- Taqy Malik membangun masjid di tanah yang belum dilunasi pembayarannya
- Taqy Malik menggalang dana untuk pembebasan lahan yang dibangun masjid
- Taqy Malik diberikan waktu 2 minggu kepada pemilik lahan untuk segera mengembalikannya
Suara.com - Taqy Malik tengah membuat G30K, sebuah gerakan pembebasan lahan masjid yang ia bangun bernama Malikal Mulki di Tanah Sereal, Bogor.
Pembebasan lahan dilakukan karena tanah tempat masjid tersebut berdiri masih belum lunas pembayarannya. Ketika itu, Taqy membeli 8 kavling epada seorang pengusaha bernama Sirhan.
Pengacara Sirhan, Husen Bafaddal, mengatakan, pembebasan lahan memerlukan biaya Rp2 miliar. "Masjid berdiri di dua kavling. Luasnya sekitar 230 meter per segi," kata ditemui di Condet, Jakarta Timur pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Pembebasan lahan dilakukan dengan mengumpulkan dana dari masyarakat. Namun, Husen sendiri heran karena ia yakin Taqy bisa membayarnya sendiri tanpa minta bantuan publik.
"Semestinya kan mudah. Dia kan bukan orang susah-susah banget. Dia punya aset-aset yang lain kan," kata Husen Bafaddal.
"Punya kuda," timpal rekan Husen Bafaddal, TikToker Nusantara.
Bahkan Nusantara sampai mengingatkan, bagaimana Taqy Malik ketika datang menemui Sirhan.
"Naik mobil Alphard dia, itu," ucapnya.
Menurut Husen, Taqy sebenarnya bisa tak perlu menggalang dana untuk pembebasan lahan masjid. Caranya, Taqy menukarnya dengan rumah contoh, yang juga dibangun di sebagian kavling yang telah dibeli.
Baca Juga: Taqy Malik Pernah Tolak Pembebasan Lahan Masjid, Kini Bikin Gerakan Galang Dana Demi Pelunasan Tanah
"Itu juga kita juga bingung dengan jalan pikirnya dia gitu loh. Padahal sudah ada tawaran-tawaran yang seperti yang tadi dijelaskan oleh rekan, rekan kita. Tapi dia menolak itu," jelasnya.
Kini, pihak Sirhan sudah sampai pada batas kesabaran. Mereka memberikan waktu 2 minggu kepada Taqy Malik untuk mengembalikan aset 7 kavling tanah yang kini menjadi sengketa.
"Dia harus menjalankannya sesegera mungkin mengosongkan objek lahan itu. Mengembalikan dalam bentuk atau keadaan semula kepada klien kami karena itu statusnya masih hak milik kami," jelasnya.
Jika tidak, mereka akan melakukan eksekusi pada tempo yang sudah ditentukan.
Tim Suara.com telah menghubungi pihak Masjid Malikal Mulki untuk meminta konfirmasi terkait kisruh ini. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari pihak terkait.
Berita Terkait
-
Salmafina Sunan Ungkap Legging yang Bikin Dirinya Dicerai Taqy Malik
-
"Karena Legging!" Sunan Kalijaga Bahas Lagi Alasan Salmafina dan Taqy Malik Cerai
-
Taruhan Kuping, Sunan Kalijaga Pastikan Putrinya Ditalak Cerai Taqy Malik karena Legging
-
Sunan Kalijaga Soal Perceraian Salmafina Sunan yang Kembali Disorot: Se-Indonesia Sudah Tahu
-
Taqy Malik Sentil Jomblo Ngenes, Warganet Balik Serang Isu Wakaf Al-Qur'an
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum
-
Tasya Farasya Pamer Kenangan 14 Tahun Bareng Mantan Suami, Captionnya Bikin Salfok
-
Buntut Sebar Nomor di Marapthon, Aldi Taher Kini Ngeluh Ponselnya Eror Diserbu 10 Ribu Pesan
-
Viral Anwar BAB Ditampar hingga Diremas Ibu-Ibu Gegara Gemas, Wajahnya Sampai Memar
-
Fantastis! Justin Bieber Dibayar Rp170 Miliar Jadi Headliner Coachella 2026
-
Singgung Pengkhianatan, Thomas Ramdhan Umumkan Hengkang dari Band GIGI
-
Tatapan Shaquille Adik Lula Lahfah ke Rebecca Klopper Jadi Sorotan, Auto Dijodoh-jodohkan