Entertainment / Music
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Badai eks Kerispatih [Instagram]
Baca 10 detik
  • Badai eks Kerispatih gugat pelanggaran hak moral
  • Belum diketahui siapa yang digugat Badai
  • Badai minta terguat bersiap-siap bertemu di pengadilan

Suara.com - Musisi Doadibadai Hollo, atau yang akrab disapa Badai, mengumumkan langkah hukum serius yang telah ia tempuh.

Mantan kibordis band Kerispatih ini secara resmi telah melayangkan gugatan terkait pelanggaran hak moral.

Kabar ini diungkapkan langsung oleh lelaki berusia 47 tahun tersebut melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Dalam unggahan tersebut, musisi kelahiran 14 Januari 1978 ini menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses pengadilan.

"Gugatan saya untuk pelanggaran Hak Moral saya sudah masuk. Saya siap! Sampai bertemu ya," tulis Badai dalam unggahan tersebut.

Langkah itu dipertegas kembali dalam keterangan unggahannya, yang menyiratkan bahwa jalan damai telah diupayakan sebelumnya.

Ia mengisyaratkan bahwa kesabarannya telah habis setelah melalui berbagai prosedur yang ada.

"Setelah berusaha melewati prosedur dengan sabar, akhirnya saya memutuskan membawa ini ke meja hijau," tulis pencipta lagu ternama itu.

Ayah dua anak ini pun dengan mantap menyatakan akan membela hak moralnya di pengadilan.

Baca Juga: Ragasa Mengamuk! Topan Terkuat 2025 Luluh Lantakkan Asia Timur, Indonesia Waspada

"Saya siap membela hak moral saya. Sampai bertemu ya," tutur Badai dalam keterangan unggahan.

Belum ada penjelasan lebih detail mengenai siapa yang Badai gugat dalam perkara tersebut. Ia tidak menyertakan keterangan lengkap di unggahannya.

"Nanti akan tahu sendiri," pungkasnya.

Load More