- Badai eks Kerispatih gugat pelanggaran hak moral
- Belum diketahui siapa yang digugat Badai
- Badai minta terguat bersiap-siap bertemu di pengadilan
Suara.com - Musisi Doadibadai Hollo, atau yang akrab disapa Badai, mengumumkan langkah hukum serius yang telah ia tempuh.
Mantan kibordis band Kerispatih ini secara resmi telah melayangkan gugatan terkait pelanggaran hak moral.
Kabar ini diungkapkan langsung oleh lelaki berusia 47 tahun tersebut melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Dalam unggahan tersebut, musisi kelahiran 14 Januari 1978 ini menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses pengadilan.
"Gugatan saya untuk pelanggaran Hak Moral saya sudah masuk. Saya siap! Sampai bertemu ya," tulis Badai dalam unggahan tersebut.
Langkah itu dipertegas kembali dalam keterangan unggahannya, yang menyiratkan bahwa jalan damai telah diupayakan sebelumnya.
Ia mengisyaratkan bahwa kesabarannya telah habis setelah melalui berbagai prosedur yang ada.
"Setelah berusaha melewati prosedur dengan sabar, akhirnya saya memutuskan membawa ini ke meja hijau," tulis pencipta lagu ternama itu.
Ayah dua anak ini pun dengan mantap menyatakan akan membela hak moralnya di pengadilan.
Baca Juga: Ragasa Mengamuk! Topan Terkuat 2025 Luluh Lantakkan Asia Timur, Indonesia Waspada
"Saya siap membela hak moral saya. Sampai bertemu ya," tutur Badai dalam keterangan unggahan.
Belum ada penjelasan lebih detail mengenai siapa yang Badai gugat dalam perkara tersebut. Ia tidak menyertakan keterangan lengkap di unggahannya.
"Nanti akan tahu sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kembali Lawan Persipal Palu, Kendal Tornado FC Pantang Remehkan Lawan
-
Badai Cedera Hantui Debut John Herdman di FIFA Series 2026
-
Innalillahi Badai Cedera Hantam Timnas Indonesia, Kondisi Kevin Diks dan Asnawi Mangkualam Bikin...
-
Amerika Serikat Membeku, 17 Negara Bagian Tetapkan Status Darurat
-
10 Tahun Hengkang, Badai Konsisten Tolak Reuni Kerispatih: Saya Baik-Baiik Saja
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Ingin Jambak Ibu Tiri, Lisnawati Menyesal Tak Ambil Nizam Syafei Sejak Dulu
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa