- Menurut pengacara Ashanty, Ayu Chairun Nurisa menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp2 miliar.
- Ayu awalnya membantah melakukan penggelapan, belakangan akhirnya mengakui.
- Ayu membuat surat keterangan untuk memberikan aset kepada Ashanty, tujuannya untuk menggantikan uang yang dipakai.
Suara.com - Ashanty dihadapkan pada fitnah melakukan perampasan aset dan ilegal ke mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Padahal ternyata, Ayu lah yang lebih dulu membuat perkara.
Pengacara Ashanty, Indra Tarigan menerangkan, Ayu Chairun Nurisa telah melakukan penggelapan dana perusahaan. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, mencapai miliaran rupiah.
"Mei 2025, rekening perusahaan kok kosong? Kita meminta pengakuan sebenarnya dari Bu Ayu (bagian keuangan), apakah memang benar mengambil uang perusahaan?" kata Indra Tarigan dalam konferensi pers di Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Ayu Chairun Nurisa awalnya membantah. "(Ayu) bahkan menantang Bu Ashanty dan manajemen perusahaan menyerahkan laptop dan handphone untuk diperiksa, begitu kira-kira," ujar Indra Tarigan.
Tapi kemudian, Ayu Chairun Nurisa mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan tersebut.
"Tanggal 24 Mei ya, dia mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar," imbuhnya.
Karena itulah, Ayu Chairun Nurisa membuat surat keterangan untuk memberikan aset kepada Ashanty. Tujuannya untuk menggantikan uang yang dipakai.
"Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan," ucap Indra Tarigan.
"Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam dan ini bukti yang bisa kami sampaikan," katanya menegaskan.
Baca Juga: Ashanty Bantah Rampas Aset Karyawan, Surat Ini Jadi Bukti Sahih
Sebelumnya, pengacara Ayu Chairun Nruisa, Stifan Heriyanto mengaku telah melaporkan Ashanty bersama kedua karyawannya di Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Stifan Heriyanto menyebut Ashanty dan dua karyawannya telah melakukan perampasan aset terhadap Ayu.
Stifan menyebut sejumlah barang pribadi milik kliennya dirampas dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Adapun barang yang dirampas adalah satu unit iPhone 15 Pro, satu laptop Lenovo Ideapad, KTP, ATM BCA, dan nomor rekening.
Sementara itu, Stifan mengakui kalau Ayu Chairun Nruisa sudah dilaporkan Ashanty di Polres Tangsel dalam kasus penggelapan dana.
Berita Terkait
-
Ashanty Bantah Rampas Aset Karyawan, Surat Ini Jadi Bukti Sahih
-
Eks Karyawan yang Laporkan Ashanty Ternyata Lakukan Penggelapan Dana
-
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan, Diduga Dalangi Perampasan Aset
-
Jadi Informan Disertasinya, Ashanty Lempar Pujian ke Kris Dayanti
-
Percampuran Dua Adat, Ashanty Kasih Bocoran Pernikahan Azriel Hermasyah dan Sarah Menzel
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit