Entertainment / Gosip
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 16:37 WIB
Ashanty dituding melakukan perampasan aset terhadap mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Menurut pengacara Ashanty, Ayu Chairun Nurisa menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp2 miliar.
  • Ayu awalnya membantah melakukan penggelapan, belakangan akhirnya mengakui.
  • Ayu membuat surat keterangan untuk memberikan aset kepada Ashanty, tujuannya untuk menggantikan uang yang dipakai.

Suara.com - Ashanty dihadapkan pada fitnah melakukan perampasan aset dan ilegal ke mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Padahal ternyata, Ayu lah yang lebih dulu membuat perkara.

Pengacara Ashanty, Indra Tarigan menerangkan, Ayu Chairun Nurisa telah melakukan penggelapan dana perusahaan. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, mencapai miliaran rupiah.

"Mei 2025, rekening perusahaan kok kosong? Kita meminta pengakuan sebenarnya dari Bu Ayu (bagian keuangan), apakah memang benar mengambil uang perusahaan?" kata Indra Tarigan dalam konferensi pers di Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Sabtu, 4 Oktober 2025. 

Ayu Chairun Nurisa awalnya membantah. "(Ayu) bahkan menantang Bu Ashanty dan manajemen perusahaan menyerahkan laptop dan handphone untuk diperiksa, begitu kira-kira," ujar Indra Tarigan.

Pengacara Ashanty, Indra Tarigan (tengah) menggelar jumpa pers soal tudingan kliennya melakukan perampasan aset mantan karyawannya yang bernama Ayu Chairun Nurisa. [Rena Pangesti/Suara.com]

Tapi kemudian, Ayu Chairun Nurisa mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan tersebut.

"Tanggal 24 Mei ya, dia mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar," imbuhnya.

Karena itulah, Ayu Chairun Nurisa membuat surat keterangan untuk memberikan aset kepada Ashanty. Tujuannya untuk menggantikan uang yang dipakai.

"Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan," ucap Indra Tarigan.

"Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam dan ini bukti yang bisa kami sampaikan," katanya menegaskan.

Baca Juga: Ashanty Bantah Rampas Aset Karyawan, Surat Ini Jadi Bukti Sahih

Ashanty dituding melakukan perampasan aset terhadap mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. [Suara.com/Rena Pangesti]

Sebelumnya, pengacara Ayu Chairun Nruisa, Stifan Heriyanto mengaku telah melaporkan Ashanty bersama kedua karyawannya di Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Stifan Heriyanto menyebut Ashanty dan dua karyawannya telah melakukan perampasan aset terhadap Ayu.

Stifan menyebut sejumlah barang pribadi milik kliennya dirampas dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Adapun barang yang dirampas adalah satu unit iPhone 15 Pro, satu laptop Lenovo Ideapad, KTP, ATM BCA, dan nomor rekening.

Sementara itu, Stifan mengakui kalau Ayu Chairun Nruisa sudah dilaporkan Ashanty di Polres Tangsel dalam kasus penggelapan dana.

Load More