Entertainment / Gosip
Minggu, 05 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Fakta di Balik Kisruh Dosen Viral yang Bikin Heboh Malang (Instagram)
Baca 10 detik
  • Yai Mim mencari Ketua RT di musala untuk meminta tanda tangan dokumen kepindahan domisili.

  • Ketua RT menolak mentah-mentah dan menunjukkan surat penolakan yang ditandatangani 25 warga.

  • Yai Mim menilai pengusirannya sebagai gerakan terkoordinasi antara RT, RW, takmir, dan tetangga.

Suara.com - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Imam Muslimin atau Yai Mim, eks dosen UIN Malang yang viral karena diusir dari Perumahan Joyogrand.

Di balik pengusiran yang disebut buntut konflik parkir, terungkap adanya kronologi dramatis saat ia menunggu Ketua RT di musala demi selembar tanda tangan.

Upaya Yai Mim untuk mengurus administrasi kependudukan justru berujung pada penolakan mentah-mentah yang telah dikoordinasikan.

Semua bermula ketika konflik parkir dengan tetangganya, Nurul Sahara, menjadi viral.

Ketua RW setempat mempertanyakan domisili KTP Yai Mim dan istrinya yang ternyata masih tercatat di alamat lain. Hal ini disebut sebagai kesalahan fatal dan mereka diminta segera mengurus kepindahan.

Yai Mim pun menindaklanjuti permintaan itu. Namun, prosesnya terganjal di Ketua RT 09, Prajogo Subiarto, yang tanda tangannya sangat ia butuhkan.

Menurut Yai Mim, Ketua RT sulit ditemui di rumahnya, memaksanya mencari cara lain.

"Saya berinisiatif mencarinya di musala. Benar saja, beliau sedang salat," ungkap Yai Mim, dilansir dari kanal YouTube Denny Sumargo.

Di sinilah momen penuh siasat terjadi. Yai Mim memutuskan menunggu di belakang Ketua RT yang sedang salat, dengan dokumen sudah di tangan. Ia bahkan rela menunda salatnya karena khawatir targetnya akan menghindar lagi.

Baca Juga: Jeritan dari Tepi Sungai, Anak Sekolah Berseragam Pramuka Minta Jembatan ke Prabowo!

"Isya saya datang, kira-kira salat tinggal satu rakaat lagi. Saya sanggong persis di belakang sambil bawa dokumen. Begitu Pak RT salam, saya memang sengaja nggak salat, khawatir dia lari," bebernya.

Alih-alih mendapatkan tanda tangan, Yai Mim justru mendapat amarah. Ketua RT dengan tegas menyatakan bahwa dirinya dan istrinya telah ditolak menjadi warga Perumahan Joyogrand Kavling Depag.

Tak tanggung-tanggung, Prajogo menunjukkan bukti berupa lembar kesepakatan yang ditandatangani 25 warga, termasuk Ketua RW.

Imam Muslimin alias Yai Min di podcast Denny Sumargo.

"Bukan (hanya) Pak RT, tapi Pak RW juga tanda tangan," ujar Yai Mim menirukan ucapan Prajogo saat itu.

Terkejut dengan surat tersebut, Yai Mim langsung mengonfrontasi beberapa tetangga yang berada di musala. Hasilnya, beberapa warga mengaku hanya ikut-ikutan rapat dan menandatanganinya tanpa memahami sepenuhnya.

Dari sini, Yai Mim menyimpulkan bahwa pengusirannya adalah sebuah gerakan yang sudah diatur oleh Ketua RT, Ketua RW, ketua takmir, serta tetangganya, Sahara.

Load More