Entertainment / Gosip
Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:57 WIB
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf (Instagram/@tasyafarasya)
Baca 10 detik
  • Mediasi perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf gagal, pintu rujuk tertutup,
  • Keduanya hanya sepakat sebagian, yakni soal hak asuh anak.
  • Sidang dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa kehadiran Tasya karena hanya bersifat formalitas.
 

Suara.com - Babak baru dalam proses perceraian beauty vlogger Tasya Farasya dan suaminya, Ahmad Assegaf, akan segera bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Upaya mediasi yang telah ditempuh kedua belah pihak untuk mencari jalan damai menemui titik akhir yang tak terelakkan.

Hasil dari proses mediasi tersebut menunjukkan bahwa pintu rujuk bagi keduanya telah tertutup rapat.

Kabar ini dipastikan langsung oleh kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurut Ragahdo, agenda sidang selanjutnya adalah penyampaian hasil mediasi secara formal kepada majelis hakim.

Tasya Farasya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 24 September 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Meskipun gagal untuk kembali merajut mahligai rumah tangga, terdapat satu kesepakatan penting yang berhasil dicapai oleh keduanya.

Kesepakatan parsial tersebut adalah mengenai hak asuh atas anak-anak mereka.

"Untuk agenda sidang besok, hanya menyampaikan hasil mediasi secara formil kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut. Yang mana hasil mediasi adalah sepakat sebagian mengenai hak asuh anak, namun terhadap pokok perkara tetap lanjut atau deadlock untuk rujuk kembali," paparnya.

Dengan demikian, Tasya Farasya dipastikan tidak akan menampakkan batang hidungnya di agenda sidang lanjutan pada 8 Oktober 2025 besok.

Baca Juga: Tasya Farasya Sentil Penyebar Info A1 Perceraiannya: Sumber Terpercaya Hanya Diri Sendiri

"Tasya besok nggak hadir ke pengadilan agama ya," tegas Ragahdo.

Ketidakhadiran perempuan berusia 33 tahun tersebut kemungkinan besar disebabkan karena agenda sidang yang hanya bersifat formalitas penyerahan hasil mediasi.

Dengan hasil mediasi yang berujung deadlock ini, maka pokok perkara perceraian akan terus dilanjutkan ke tahap berikutnya. 

Load More