- Richard Lee beberkan bukti Nikita Mirzani bebas main HP di Rutan Pondok Bambu
- Nikita Mirzani sedang hadapi proses hukum kasus pemerasan dan TPPU
- Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara
Suara.com - Dokter sekaligus pengusaha, Richard Lee, kembali menggegerkan publik melalui unggahan terbarunya di media sosial.
Ia secara terang-terangan menampilkan bukti yang mengindikasikan Nikita Mirzani diduga masih bisa mengakses telepon seluler dan aktif di media sosial dari dalam Rumah Tahanan (Rutan).
Melalui akun Instagram terverifikasinya, @dr.richard_lee, pada Selasa, 21 Oktober 2025, ia membagikan sebuah tangkapan layar.
Tangkapan layar tersebut memperlihatkan dugaan percakapan langsung atau direct message (DM) antara dirinya dengan akun yang diduga milik Nikita Mirzani.
Tidak hanya itu, Richard Lee juga secara langsung mempertanyakan kemungkinan adanya perlakuan khusus ini kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam keterangan unggahannya, dokter yang beberapa kali berseteru dengan Nikita itu menuliskan sebuah pertanyaan tajam yang ditujukan kepada pihak berwenang.
"Kepada Yang Terhormat Pak Menteri @yusrilizamhd, kok ada napi bisa main HP?? Aktif sosmed, apa ada peraturan baru di penjara @rutanpondokbambu boleh pegang HP? Video udah viral, tapi masih aman. Ada napi bisa pakai narkoba kemarin, ada napi bisa main sosmed," kata Richard Lee.
Lebih lanjut, bos klinik kecantikan Athena itu juga mempertanyakan kenapa hanya Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki saja yang disidangkan atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Ada empat orang yang terlibat, kenapa cuma dua yang disidangkan?? Apakah ada yang kebal hukum?" imbuh Richard Lee..
Baca Juga: Selain Wulan Guritno, Deretan Artis Ini Juga Disorot karena Tekstur Wajah Aslinya
Unggahan ini sontak menyulut beragam reaksi dari warganet, sekaligus membuka kembali diskursus mengenai aturan dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani saat ini merupakan warga binaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Aktris yang dikenal kontroversial tersebut tengah menghadapi proses hukum atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pertanyaan yang dilontarkan Richard Lee menjadi krusial, mengingat terdapat peraturan tegas yang melarang penggunaan alat elektronik bagi narapidana dan tahanan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013, setiap narapidana atau tahanan dilarang keras memiliki, membawa, dan/atau menggunakan alat elektronik, termasuk telepon genggam.
Bahkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menegaskan larangan total penggunaan ponsel dan menggantinya dengan layanan wartel khusus (wartelsus) untuk mencegah kejahatan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
Berita Terkait
-
NEWLAB+ Tegaskan dr. Richard Lee Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Struktur Perusahaan
-
Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Detik-detik Richard Lee Digiring ke Sel dengan Tangan Diborgol, Resmi Ditahan?
-
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Banyak Pilihan Genre, 5 Film Bioskop Tayang Lebaran
-
Adhisty Zara Menghilang dari Sinetron Beri Cinta Waktu, Ada Masalah Apa?
-
Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa
-
Via Vallen Lahirka Anak Kedua, Dokter Ungkap Kondisi Mengejutkan Sang Bayi
-
Sopir Taksi Ketemu Vidi Aldiano, Diberi Segepok Uang Rp7 Juta untuk Mudik
-
Biasanya Tegar, Tangis Ayah Vidi Aldiano Pecah di Depan Sosok Ini
-
Sinopsis Phantom Lawyer dan Karakter Menarik Han Na Hyun
-
Sinopsis We, Everyday: Film Terakhir Kim Sae Ron Tentang Sahabat Jadi Cinta
-
Sinopsis Operation Fortune: Ruse de guerre, Tayang Sahur Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Ambisi Jadi Duo Kadir - Doyok Baru, Oki Rengga dan Lolox Berduet di Film Tiba-Tiba Setan