- Richard Lee beberkan bukti Nikita Mirzani bebas main HP di Rutan Pondok Bambu
- Nikita Mirzani sedang hadapi proses hukum kasus pemerasan dan TPPU
- Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara
Suara.com - Dokter sekaligus pengusaha, Richard Lee, kembali menggegerkan publik melalui unggahan terbarunya di media sosial.
Ia secara terang-terangan menampilkan bukti yang mengindikasikan Nikita Mirzani diduga masih bisa mengakses telepon seluler dan aktif di media sosial dari dalam Rumah Tahanan (Rutan).
Melalui akun Instagram terverifikasinya, @dr.richard_lee, pada Selasa, 21 Oktober 2025, ia membagikan sebuah tangkapan layar.
Tangkapan layar tersebut memperlihatkan dugaan percakapan langsung atau direct message (DM) antara dirinya dengan akun yang diduga milik Nikita Mirzani.
Tidak hanya itu, Richard Lee juga secara langsung mempertanyakan kemungkinan adanya perlakuan khusus ini kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam keterangan unggahannya, dokter yang beberapa kali berseteru dengan Nikita itu menuliskan sebuah pertanyaan tajam yang ditujukan kepada pihak berwenang.
"Kepada Yang Terhormat Pak Menteri @yusrilizamhd, kok ada napi bisa main HP?? Aktif sosmed, apa ada peraturan baru di penjara @rutanpondokbambu boleh pegang HP? Video udah viral, tapi masih aman. Ada napi bisa pakai narkoba kemarin, ada napi bisa main sosmed," kata Richard Lee.
Lebih lanjut, bos klinik kecantikan Athena itu juga mempertanyakan kenapa hanya Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki saja yang disidangkan atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Ada empat orang yang terlibat, kenapa cuma dua yang disidangkan?? Apakah ada yang kebal hukum?" imbuh Richard Lee..
Baca Juga: Selain Wulan Guritno, Deretan Artis Ini Juga Disorot karena Tekstur Wajah Aslinya
Unggahan ini sontak menyulut beragam reaksi dari warganet, sekaligus membuka kembali diskursus mengenai aturan dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani saat ini merupakan warga binaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Aktris yang dikenal kontroversial tersebut tengah menghadapi proses hukum atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pertanyaan yang dilontarkan Richard Lee menjadi krusial, mengingat terdapat peraturan tegas yang melarang penggunaan alat elektronik bagi narapidana dan tahanan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013, setiap narapidana atau tahanan dilarang keras memiliki, membawa, dan/atau menggunakan alat elektronik, termasuk telepon genggam.
Bahkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menegaskan larangan total penggunaan ponsel dan menggantinya dengan layanan wartel khusus (wartelsus) untuk mencegah kejahatan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
Berita Terkait
-
Dituding Bela Inara Rusli, Ini Tanggapan dr. Richard Soal Komentar Julid Netizen!
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
5 Fakta Panas Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Bikin Publik Heboh
-
Isu Selingkuh dengan Inara Rusli hingga Dilaporkan Istri, Insanul Fahmi Buka Suara
-
Dituduh Pakai Gelang Couple dan Umrah Bareng Inara Rusli, Insanul Fahmi: Demi Allah..
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Netflix Resmi Akuisisi Warner Bros Senilai Rp1.340 Triliun, Apa Dampaknya?
-
Kritik Denny Sumargo: Pemerintah Harusnya Bisa Tembus Lokasi Bencana karena Fasilitas Lengkap
-
Pentingnya Aromaterapi bagi Influencer Uwi Bama: Mood Booster hingga Kunci Tidur Nyenyak
-
Sinopsis I DOL I, Drakor Baru Sooyoung SNSD dan Kim Jae Yeong Tayang Bulan Ini
-
Mengenal Bonnie Blue, Bintang Film Dewasa Bikin Rekor 'Tidur' dengan 1.000 Pria
-
10 Lirik Lagu Indonesia Paling Populer di Google 2025, Mana Favorit Kamu?
-
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, 19 Kostum Tematik Disita
-
Film Horor Indonesia Tak Pernah Mati: Daya Tarik Budaya Mistis dan Takhayul
-
Ketulusan Jonathan Alden Dipertanyakan Usai Pemberkatan, Brisia Jodie Tak Terima
-
Dijenguk Habib Jafar di Panti Rehabilitasi, Onad Singgung Banjir Sumatra