-
Ammar Zoni akan jalani sidang perdana kasus narkotika secara daring dari dalam tahanan.
-
Ia didakwa terlibat dalam sindikat narkoba yang beroperasi dari dalam Rutan Salemba.
-
Ammar berperan sebagai penampung sabu dan tembakau sintetis untuk diedarkan ke sesama tahanan.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni akan menghadapi babak baru dalam perjalanan kasus hukumnya terkait dugaan peredaran narkotika.
Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Perkara yang kembali menjerat pesinetron berusia 32 tahun ini terdaftar dengan nomor: 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.
Jon Matias selaku kuasa hukum memastikan kliennya akan menghadiri persidangan tersebut secara daring dari balik jeruji besi.
"Sidang pertama kemungkinan online dulu, kemudian kami ajukan offline, luring," kata Jon saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 22 Oktober 2025.
Jon juga menegaskan bahwa kondisi mantan suami Irish Bella itu dalam keadaan baik dan siap menghadapi proses hukum.
"Ya, sehat, siap," jelasnya.
Dalam persidangan esok hari, Ammar Zoni dijadwalkan akan mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Ia tidak akan sendirian, sebab ada lima terdakwa lain yang juga akan diadili bersamanya dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Minta Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Janji Akan Buka-bukaan
Mereka adalah Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Sebagaimana diberitakan, kabar penangkapan kembali Ammar Zoni diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui akun Instagram resminya pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Mereka mengungkap keterlibatan Ammar dalam sebuah jejaring peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Ammar Zoni diklaim memegang peran sentral dalam sindikat yang beroperasi di penjara ini.
Perannya adalah sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar Rutan Salemba.
Narkotika tersebut kemudian diedarkan kembali di dalam lingkungan rutan kepada para tahanan lain.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Hadapi Sidang Perdana Besok, Digelar Virtual?
-
Dokter Kamelia Beberkan Ammar Zoni Sering Diintimidasi dan Diancam Saat di Penjara
-
Ustaz Derry Sulaiman Bela Ammar Zoni: Mau 100 Kali Salah, Allah Terima Taubatnya
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya
-
Aditya Zoni Soroti Pernyataan Ditjen Pas Soal Kasus Ammar Zoni: Kenapa Dibawa ke Nusa Kambangan?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Bikin Heboh, Lisa BLACKPINK dan Dong-seok Syuting Film di Karst Citatah Bandung Barat
-
Siap Minta Maaf ke Mawa, Insanul Fahmi Tinggal Buktikan Tidak Berzina dengan Inara Rusli
-
Sutradara Danur Klarifikasi Dugaan Sewa Buzzer untuk Serang Film Na Willa
-
Tak Lagi 'I Love You Dua-duanya', Insanul Fahmi Isyaratkan Pilih Istri Sah dan Lepas Inara Rusli
-
Siapa Ade Chaerunisa? Viral Petantang-petenteng Pamer Punya 3 Surat Tanah
-
Sebarkan Video Ricky Harun Karaoke bareng LC, Motif Vierdha Dipertanyakan
-
Vierdha Bantah Jadi LC yang Temani Ricky Harun, Tapi Akui Pernah Diajak Bertemu
-
Damai dengan Inara Rusli, Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Balik Lagi ke Istri Sah
-
Siapa Pacar Umay Shahab? Dikaitkan dengan Mundurnya Prilly Latuconsina dari Sinemaku Pictures
-
Cinta yang Tumpah-Tumpah Berakhir Tragis: Ringgo Agus Rahman Ceritakan Sabai Patah Jari Kaki