- Ammar Zoni jalani sidang perdana besok
- Ammar Zoni jalani sidang dari Nusakambangan
- Ammar Zoni diduga edarkan narkoba di Rutan Salemba
Suara.com - Setelah proses penyidikan yang panjang, mantan suami Irish Bella ini dijadwalkan menjalani sidang perdana untuk kasus narkotika keempatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Sidang ini menjadi penentu nasib Ammar Zoni selanjutnya, buntut dari temuan selinting ganja saat razia di lapas pada Januari 2025 lalu.
Kasus inilah yang membuatnya dicap sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk) hingga akhirnya dipindahkan secara dramatis ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan dengan nomor perkara 632/Pid.Sus/2025/PNJkt.Pst ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Majelis hakim yang akan mengadili perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua ZM. Yeni Rosalita.
Dalam persidangan ini, Ammar Zoni tidak akan sendirian. Dia akan diadili bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Chandra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah sidang akan digelar secara tatap muka atau daring (online).
Namun, mengingat lokasi Ammar yang kini berada di pulau penjara paling ketat se-Indonesia, besar kemungkinan dia akan mengikuti persidangan secara virtual.
Hal ini tentu menjadi sorotan, mengingat pihak kuasa hukum Ammar sebelumnya gencar meminta agar persidangan digelar secara tatap muka.
Baca Juga: Dokter Kamelia Beberkan Ammar Zoni Sering Diintimidasi dan Diancam Saat di Penjara
Alasannya, Ammar ingin "buka-bukaan" secara langsung di hadapan hakim tanpa ada tekanan. Nasib permintaan tersebut kini akan terjawab dalam persidangan perdana besok.
Berita Terkait
-
Dokter Kamelia Umumkan Putus dari Ammar Zoni
-
Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Banyak Pilihan Genre, 5 Film Bioskop Tayang Lebaran
-
Adhisty Zara Menghilang dari Sinetron Beri Cinta Waktu, Ada Masalah Apa?
-
Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa
-
Via Vallen Lahirka Anak Kedua, Dokter Ungkap Kondisi Mengejutkan Sang Bayi
-
Sopir Taksi Ketemu Vidi Aldiano, Diberi Segepok Uang Rp7 Juta untuk Mudik
-
Biasanya Tegar, Tangis Ayah Vidi Aldiano Pecah di Depan Sosok Ini
-
Sinopsis Phantom Lawyer dan Karakter Menarik Han Na Hyun
-
Sinopsis We, Everyday: Film Terakhir Kim Sae Ron Tentang Sahabat Jadi Cinta
-
Sinopsis Operation Fortune: Ruse de guerre, Tayang Sahur Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Ambisi Jadi Duo Kadir - Doyok Baru, Oki Rengga dan Lolox Berduet di Film Tiba-Tiba Setan