Entertainment / Gosip
Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:57 WIB
Ammar Zoni (Instagram/@kejari.jakpus)
Baca 10 detik
  • Ammar Zoni jalani sidang perdana besok
  • Ammar Zoni jalani sidang dari Nusakambangan
  • Ammar Zoni diduga edarkan narkoba di Rutan Salemba

Suara.com -  Setelah proses penyidikan yang panjang, mantan suami Irish Bella ini dijadwalkan menjalani sidang perdana untuk kasus narkotika keempatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Sidang ini menjadi penentu nasib Ammar Zoni selanjutnya, buntut dari temuan selinting ganja saat razia di lapas pada Januari 2025 lalu.

Kasus inilah yang membuatnya dicap sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk) hingga akhirnya dipindahkan secara dramatis ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan dengan nomor perkara 632/Pid.Sus/2025/PNJkt.Pst ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Majelis hakim yang akan mengadili perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua ZM. Yeni Rosalita.

Dalam persidangan ini, Ammar Zoni tidak akan sendirian. Dia akan diadili bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Chandra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah sidang akan digelar secara tatap muka atau daring (online).

Namun, mengingat lokasi Ammar yang kini berada di pulau penjara paling ketat se-Indonesia, besar kemungkinan dia akan mengikuti persidangan secara virtual.

Hal ini tentu menjadi sorotan, mengingat pihak kuasa hukum Ammar sebelumnya gencar meminta agar persidangan digelar secara tatap muka.

Baca Juga: Dokter Kamelia Beberkan Ammar Zoni Sering Diintimidasi dan Diancam Saat di Penjara

Alasannya, Ammar ingin "buka-bukaan" secara langsung di hadapan hakim tanpa ada tekanan. Nasib permintaan tersebut kini akan terjawab dalam persidangan perdana besok.

Load More