- Ammar Zoni jalani sidang perdana besok
- Ammar Zoni jalani sidang dari Nusakambangan
- Ammar Zoni diduga edarkan narkoba di Rutan Salemba
Suara.com - Setelah proses penyidikan yang panjang, mantan suami Irish Bella ini dijadwalkan menjalani sidang perdana untuk kasus narkotika keempatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Sidang ini menjadi penentu nasib Ammar Zoni selanjutnya, buntut dari temuan selinting ganja saat razia di lapas pada Januari 2025 lalu.
Kasus inilah yang membuatnya dicap sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk) hingga akhirnya dipindahkan secara dramatis ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan dengan nomor perkara 632/Pid.Sus/2025/PNJkt.Pst ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Majelis hakim yang akan mengadili perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua ZM. Yeni Rosalita.
Dalam persidangan ini, Ammar Zoni tidak akan sendirian. Dia akan diadili bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Chandra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah sidang akan digelar secara tatap muka atau daring (online).
Namun, mengingat lokasi Ammar yang kini berada di pulau penjara paling ketat se-Indonesia, besar kemungkinan dia akan mengikuti persidangan secara virtual.
Hal ini tentu menjadi sorotan, mengingat pihak kuasa hukum Ammar sebelumnya gencar meminta agar persidangan digelar secara tatap muka.
Baca Juga: Dokter Kamelia Beberkan Ammar Zoni Sering Diintimidasi dan Diancam Saat di Penjara
Alasannya, Ammar ingin "buka-bukaan" secara langsung di hadapan hakim tanpa ada tekanan. Nasib permintaan tersebut kini akan terjawab dalam persidangan perdana besok.
Berita Terkait
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya
-
Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka
-
Samsung dan Qualcomm Bangun Ekosistem AI Generasi Baru, Galaxy Makin Cerdas Tanpa Bergantung Cloud
-
Membeli Bukan Menyewa, Tak Ada Lagi Istilah Sisa Kuota Internet Hangus