Entertainment / Gosip
Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:23 WIB
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa usai memberikan klarifikasi atas laporan dugaan perampasan aset terhadap sang artis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com
Baca 10 detik
  • Mantan karyawan Ashanty, Ayu, resmi ditahan polisi atas dugaan penggelapan dan pemalsuan data.

  • Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan 10 jam dengan total 57 pertanyaan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.

  • Kasus ini merupakan lanjutan dari laporan Ashanty, dan surat penahanan telah resmi diterbitkan serta ditandatangani oleh pihak berwenang.

Suara.com - Babak baru dalam perseteruan antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu, akhirnya menemui titik terang yang dramatis.

Ayu resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang.

Penahanan ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan Ashanty terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan data.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heryanto, mengonfirmasi kabar penahanan kliennya tersebut.

Stifan menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah Ayu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa usai memberikan klarifikasi atas laporan dugaan perampasan aset terhadap sang artis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam di Polres Tangerang Selatan pada 24 Oktober 2025.

"Benar adanya, Ayu sudah dilakukan penahanan per kemarin," ujar Stifan di kantornya di kawasan Depok, Jawa Barat, Minggu, 26 Oktober 2025.

Menurut Stifan, kliennya dicecar sekitar 57 pertanyaan oleh penyidik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Setelah BAP selesai. Kurang lebih ada 57 pertanyaan," lanjutnya.

Baca Juga: 3 Temuan Pengacara Ashanty, Diduga Hubungkan Tersangka Penggelapan dengan Jaringan Penipu Umrah

Kasus ini sendiri bermula dari laporan Ashanty yang menuding Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan saat masih bekerja untuknya.

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa surat perintah penahanan untuk Ayu telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Satuan (Kasat).

"Surat penahanannya sudah turun, dan sudah ditandatangani oleh Pak Kasat," pungkas Stifan. 

Load More