Entertainment / Gosip
Minggu, 09 November 2025 | 11:28 WIB
Raffi Ahmad. [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • Raden Nuh mengklaim pernah membantu penanganan kasus narkoba Raffi Ahmad pada 2013 dan dijanjikan honor Rp250 juta.

  • Hingga kini, Raden menyebut janji pembayaran itu belum terealisasi dan menyebutnya sebagai masalah moral, bukan hukum.

  • Meski sempat mencoba menagih, Raden Nuh kini mengaku telah mengikhlaskan dan hanya berharap ada pengakuan atas bantuannya.

Suara.com - Sebuah cerita dari masa lalu kembali mengemuka, menyeret nama presenter kondang Raffi Ahmad.

Raden Nuh, yang pernah menjadi bagian dari tim hukum Raffi saat terjerat kasus narkoba pada 2013, membeberkan adanya dugaan janji finansial yang belum terpenuhi hingga kini.

Peristiwa ini berawal dari kasus yang menjerat Raffi Ahmad pada Januari 2013 silam.

Kala itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kediaman Raffi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan menemukan zat methylenedioxymethcathinone (MDMC), turunan dari katinon.

Namun, zat tersebut saat itu belum termasuk dalam lampiran Undang-Undang Narkotika.

Raffi Ahmad [Instagram]

Raden Nuh, seorang aktivis dan politisi yang dikenal enerjik sejak masa kuliahnya, mengaku dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut.

Keterlibatannya bukan atas permintaan langsung dari Raffi Ahmad, melainkan melalui Rahmat Sorialam Harahap, pengacara Raffi saat itu.

"Jadi pada saat penanganan perkara itu, nah kemudian di tengah jalan, dia minta tolong bantuan, minta saya," ujar Raden Nuh menirukan ucapan Rahmat dalam sesi wawancara virtual, Sabtu, 8 November 2025.

Menurut Raden, Rahmat Sorialam Harahap memintanya membantu karena kasus Raffi melebar dan melibatkan tiga instansi, yakni BNN, Bareskrim Polri, dan Mabes TNI.

Baca Juga: Pantau Kondisi, Raffi Ahmad Ungkap Alasan Operasi Fahmi Bo Tertunda

"Bro, tolong lah ini. Ini perkaranya Raffi ini kok melebar ke mana-mana," lanjut Raden Nuh, masih menirukan ucapan Rahmat saat itu.

raffi Ahmad. (Instagram)

Raden kemudian memfasilitasi beberapa pertemuan di Hotel Bidakara, Jakarta, untuk mencari solusi dan "mengamankan" perkara tersebut.

Dalam prosesnya, tercapai kesepakatan mengenai honorarium.

Raden mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp250 juta, sama dengan honor yang diterima Rahmat dari Raffi.

"Saya minta kalau sudah oke, baru saya oke, kan gitu. Nah, kemudian dia, Rahmat, ngasih tahu saya bilang itu sudah oke. Makanya saya jalan di situ," jelasnya.

Namun, menurut Raden, pembayaran tersebut tidak kunjung terealisasi.

Load More