- Kontroversi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto pada 10 November 2025 memicu reaksi kritis Fedi Nuril.
- Fedi Nuril mengkritik keras promosi kepahlawanan Soeharto yang ia sebut masif dilakukan oleh "penjilat dan buzzer" di media sosial.
- Warganet menanggapi unggahan tersebut dengan mengutip UU No. 20/2009 mengenai syarat tidak terpilihnya seseorang menjadi Pahlawan Nasional.
Suara.com - Kontroversi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada mendiang Presiden ke-2 RI, Soeharto, pada 10 November 2025 mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari dunia hiburan.
Aktor kenamaan Fedi Nuril menjadi salah satu figur publik yang secara terbuka menyuarakan pandangan kritisnya melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter).
Pemeran Fahri dalam film Ayat-Ayat Cinta ini menyoroti adanya upaya masif dari pihak tertentu yang ia sebut sebagai "penjilat dan buzzer" untuk mempromosikan citra kepahlawanan Soeharto.
Melalui unggahan di akun pribadinya, Fedi menyuarakan opininya dengan kalimat yang lugas dan tajam.
"Para penjilat dan buzzer berlomba-lomba meyakinkan orang bahwa Soeharto adalah pahlawan," cuit Fedi Nuril pada Selasa, (11/11/2025).
Dalam pandangannya, pengakuan seorang pahlawan tidak datang dari kampanye atau propaganda yang disuarakan dengan lantang oleh para pendengung di dunia maya.
"Padahal sosok pahlawan bukan lahir dari teriakan," sambung aktor yang kini berusia 43 tahun tersebut.
Fedi Nuril seolah ingin menegaskan, kebesaran seorang tokoh seharusnya teruji oleh waktu dan pengakuan tulus dari masyarakat, bukan dibentuk oleh opini sesaat.
Ia lantas menutup rangkaian kritiknya dengan ekspresi keprihatinan yang singkat namun penuh makna. "Kasihan, ya," tutupnya.
Baca Juga: Soeharto Resmi Pahlawan Nasional, Prabowo: Janganlah Kita Lupakan Jasa Pemimpin Terdahulu
Unggahan Fedi Nuril tersebut menuai atensi besar dari warganet dan memicu diskusi hangat di linimasa.
Salah satu komentar yang paling mencuri perhatian datang dari seorang warganet yang mengutip peraturan perundang-undangan.
"Berdasarkan UU No. 20/2009 pasal 25 huruf (e): ‘Seseorang tidak dapat diberikan gelar Pahlawan Nasional apabila pernah melakukan perbuatan tercela atau mengkhianati bangsa dan negara," kata warganet dengan akun @bak*****.
Sementara itu, warganet lain memberikan komentar bernada satire, "Pak Prabowo emang orang baik, Semua mua dikasih predikat pahlawan, Terlalu baik barang ini," ucap @up*****.
Di sisi lain, dukungan untuk Fedi juga mengalir deras, menunjukkan bahwa banyak yang sepaham dengan pandangannya. "Bang, meskipun elu buajingaaann di film PANGKU, tapi gw ttp support lu kalo di twitter," timpal yang lain.
Berita Terkait
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Bukan Hanya Gelar, Keluarga Pahlawan Nasional Dapat 4 Tunjangan Ini per Tahun
-
Terpopuler: 100 Persen Ramalan Fufufafa Benar soal Soeharto hingga Film Waluh Kukus Viral
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf
-
Once Mekel Soroti Sengketa Royalti Lagu, Hak Pencipta dan Publik Harus Seimbang
-
Sal Priadi Singgung Etika Pencantuman Nama Artis di Line Up Acara Musik
-
Nafsu Makan Kembali Menggila, Fahmi Bo Kini Punya Satu 'PR Besar' Usai Operasi
-
Klarifikasi Sarwendah Soal Bayi Tabung Bikin Heboh, Ternyata Ini Keunggulan IVF
-
Miris! Vina Panduwinata Ungkap Pencipta Lirik 'Burung Camar' Tak Pernah Dapat Royalti
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
-
Kaki Bengkak Tertabrak Troli Saat Syuting Pertaruhan 3, Maudy Effrosina Malah Ketagihan Genre Aksi
-
Buntut Video Viral Cium Anak-anak Saat Dakwah, Gus Elham Yahya Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
-
Putus dari Erika Carlina, DJ Bravy Masih Boleh Bertemu dan Anggap Baby Andrew Anaknya