- Kontroversi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto pada 10 November 2025 memicu reaksi kritis Fedi Nuril.
- Fedi Nuril mengkritik keras promosi kepahlawanan Soeharto yang ia sebut masif dilakukan oleh "penjilat dan buzzer" di media sosial.
- Warganet menanggapi unggahan tersebut dengan mengutip UU No. 20/2009 mengenai syarat tidak terpilihnya seseorang menjadi Pahlawan Nasional.
Suara.com - Kontroversi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada mendiang Presiden ke-2 RI, Soeharto, pada 10 November 2025 mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari dunia hiburan.
Aktor kenamaan Fedi Nuril menjadi salah satu figur publik yang secara terbuka menyuarakan pandangan kritisnya melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter).
Pemeran Fahri dalam film Ayat-Ayat Cinta ini menyoroti adanya upaya masif dari pihak tertentu yang ia sebut sebagai "penjilat dan buzzer" untuk mempromosikan citra kepahlawanan Soeharto.
Melalui unggahan di akun pribadinya, Fedi menyuarakan opininya dengan kalimat yang lugas dan tajam.
"Para penjilat dan buzzer berlomba-lomba meyakinkan orang bahwa Soeharto adalah pahlawan," cuit Fedi Nuril pada Selasa, (11/11/2025).
Dalam pandangannya, pengakuan seorang pahlawan tidak datang dari kampanye atau propaganda yang disuarakan dengan lantang oleh para pendengung di dunia maya.
"Padahal sosok pahlawan bukan lahir dari teriakan," sambung aktor yang kini berusia 43 tahun tersebut.
Fedi Nuril seolah ingin menegaskan, kebesaran seorang tokoh seharusnya teruji oleh waktu dan pengakuan tulus dari masyarakat, bukan dibentuk oleh opini sesaat.
Ia lantas menutup rangkaian kritiknya dengan ekspresi keprihatinan yang singkat namun penuh makna. "Kasihan, ya," tutupnya.
Baca Juga: Soeharto Resmi Pahlawan Nasional, Prabowo: Janganlah Kita Lupakan Jasa Pemimpin Terdahulu
Unggahan Fedi Nuril tersebut menuai atensi besar dari warganet dan memicu diskusi hangat di linimasa.
Salah satu komentar yang paling mencuri perhatian datang dari seorang warganet yang mengutip peraturan perundang-undangan.
"Berdasarkan UU No. 20/2009 pasal 25 huruf (e): ‘Seseorang tidak dapat diberikan gelar Pahlawan Nasional apabila pernah melakukan perbuatan tercela atau mengkhianati bangsa dan negara," kata warganet dengan akun @bak*****.
Sementara itu, warganet lain memberikan komentar bernada satire, "Pak Prabowo emang orang baik, Semua mua dikasih predikat pahlawan, Terlalu baik barang ini," ucap @up*****.
Di sisi lain, dukungan untuk Fedi juga mengalir deras, menunjukkan bahwa banyak yang sepaham dengan pandangannya. "Bang, meskipun elu buajingaaann di film PANGKU, tapi gw ttp support lu kalo di twitter," timpal yang lain.
Berita Terkait
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Bukan Hanya Gelar, Keluarga Pahlawan Nasional Dapat 4 Tunjangan Ini per Tahun
-
Terpopuler: 100 Persen Ramalan Fufufafa Benar soal Soeharto hingga Film Waluh Kukus Viral
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas