Entertainment / Gosip
Rabu, 19 November 2025 | 07:38 WIB
Marissa Anita (Instagram)

Suara.com - Sosok Marissa Anita belakangan menjadi buah bibir publik setelah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Trigg di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas PN Jakpus, Sunoto, pada Senin, 17 November 2025 yang menyatakan berkas gugatan Marissa telah masuk dan tercatat secara resmi.

Seiring ramainya kabar perceraian itu, tayangan podcast Marissa Anita kembali disorot publik.

Dalam sebuah podcast, Marissa Anita berbicara panjang soal tekanan menjadi seorang ibu di Indonesia dan ekspektasi masyarakat yang kerap tak realistis.

“Kita tuh di masyarakat kayak semacam punya ekspektasi yang super tinggi terhadap ibu. Ibu tuh harus sempurna gitu, ibu tuh enggak boleh marah, enggak boleh sedih, enggak boleh kesel,” ungkap Marissa.

Lebih lanjut, bintang film A Normal Woman ini menganggap ada fenomena toxic yang berkembang di masyarakat, yakni menuntut seorang ibu menjadi sosok yang sempurna.

“Ibu tuh kayak semacam bukan manusia gitu, cuma satu sisi aja gitu. Itu enggak benar, karena mendengar cerita-cerita kalian, ya memang itulah menjadi ibu,” bebernya.

Padahal menurutnya, seorang ibu tidak ada yang sempurna, dan hal tersebut sepenuhnya wajar. Menurutnya, tidak masalah jika seorang ibu menunjukkan hal-hal yang dianggap 'tidak keibuan'.

Baca Juga: 4 Alasan A Normal Woman Layak Ditonton, Film Psychology Thriller yang Baru Tayang di Netflix

Jika perasaan terus ditekan demi memenuhi standar yang tidak realistis, banyak ibu justru bisa 'gila' karena memendam semuanya sendiri.

“Menjadi seorang ibu itu 'messy'. Dan itu okay. It's okay to have all this un-motherly supposedly dalam tanda kutip gitu ya. Karena kalau enggak bakal banyak banget ibu yang 'gila'. Karena dia menekan perasaannya sendiri,” ungkapnya.

Marissa Anita

Untuk diketahui, gugatan cerai yang diajukan oleh Marissa Anita sudah dicatat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 12 November 2025. Pencatatan ini menjadi langkah awal proses hukum terkait rumah tangganya.

Sidang perdana juga telah ditetapkan jadwalnya. Pada kesempatan ini, Marissa Anita dan suaminya akan menjalani mediasi di ruang sidang.

"Jadi, jadwal sidangnya itu di 19 November 2025," ungkap Sunoto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Apabila mediasi yang dijalani selama 30 hari itu tidak mencapai kesepakatan damai, maka proses hukum akan terus berlanjut ke tahap berikutnya, yakni pemeriksaan pokok perkara.

Load More