- Inara Rusli secara resmi melaporkan mantan suami sirinya, Insanul Fahmi, atas dugaan penipuan Pasal 378 KUHP di Polda Metro Jaya.
- Laporan ini dibuat pada Senin (1/12/2025) sebab terlapor diduga berbohong mengenai statusnya yang ternyata masih beristri.
- Pengacara Inara menyatakan telah menyerahkan bukti dokumen terkait tipu muslihat yang diduga dilakukan oleh terlapor kepada penyidik.
Suara.com - Inara Rusli akhirnya menempuh jalur hukum terhadap mantan suami sirinya, Insanul Fahmi.
Inara resmi melaporkan lelaki yang ternyata masih beristri itu ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025).
Inara Rusli datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pukul 15.30 WIB.
Proses pembuatan laporan memakan waktu cukup lama hingga ia baru keluar sekitar pukul 18.30 WIB.
Kedatangan Inara Rusli bertujuan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan.
Laporan tersebut berkaitan dengan Pasal 378 KUHP yang diduga kuat dilakukan oleh Insanul Fahmi terhadap dirinya.
Pokok permasalahan bermula dari dokumen yang diserahkan Insanul Fahmi kepada Inara Rusli saat menjalin hubungan.
Dalam berkas tersebut, Insanul Fahmi secara meyakinkan menyatakan statusnya sebagai pria lajang alias single.
Namun, fakta berbicara lain dan membuat Inara Rusli meradang.
Baca Juga: Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Jalan Cepat Hindari Wartawan
Insanul Fahmi diketahui masih berstatus suami sah dari perempuan bernama Wardatina Mawa dan telah memiliki seorang anak.
Pengacara Inara Rusli, Hamrin, membenarkan bahwa pihaknya telah resmi membuat laporan polisi usai keluar dari ruang SPKT.
Langkah ini diambil karena Inara merasa dirugikan oleh kebohongan sang mantan.
"Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami," ujar Hamrin kepada awak media usai membuat laporan.
Hamrin menegaskan, ada indikasi perdayaan yang dilakukan terlapor, Insanul Fahmi untuk memuluskan niatnya.
Pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti dokumen yang menguatkan tuduhan tersebut ke penyidik.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Jalan Cepat Hindari Wartawan
-
Bicara Soal Cara Didik Anak, Virgoun Malah Diduga Sentil Inara Rusli Suka Salahkan Orang Lain
-
Mau Dipoligami, Inara Rusli Dulu Sebut Selingkuhan Virgoun Pezina
-
6 Skandal Perselingkuhan Paling Heboh Tahun 2025: Pesohor dari 3 Negara Ikut Terseret
-
Sudah Nikah Siri, Ini Pasal Hukum yang Bisa Jerat Inara Rusli dan Insanul Fahmi Masuk Penjara
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra