- Inara Rusli secara resmi melaporkan mantan suami sirinya, Insanul Fahmi, atas dugaan penipuan Pasal 378 KUHP di Polda Metro Jaya.
- Laporan ini dibuat pada Senin (1/12/2025) sebab terlapor diduga berbohong mengenai statusnya yang ternyata masih beristri.
- Pengacara Inara menyatakan telah menyerahkan bukti dokumen terkait tipu muslihat yang diduga dilakukan oleh terlapor kepada penyidik.
"Di mana ini kami menduga inisial IF, ya. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," tutur Hamrin melanjutkan keterangannya.
Selama proses wawancara berlangsung, Inara Rusli memilih untuk membisu.
Ibu tiga anak ini mengenakan busana serba hitam lengkap dengan kerudung, serta masker berwarna merah muda yang menutupi wajahnya.
Gestur tubuh Inara menyiratkan ketidaknyamanan. Ia terus berusaha menghindari sorotan kamera wartawan dengan bersembunyi di balik punggung kuasa hukumnya.
Melihat kondisi kliennya, Hamrin berusaha menyudahi sesi tanya jawab.
Ia berharap kasus ini segera menemukan penyelesaian hukum tanpa drama berkepanjangan.
"Semoga ini bisa ada titik terang, dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan. Terima kasih, mohon maaf ya. Cukup sampai di situ," ucap Hamrin menutup pembicaraan.
Inara Rusli yang terus diam hanya mengatupkan tangan di mobil. Pengacaranya pun tak lagi memberikan keterangan setelah memberikan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Jalan Cepat Hindari Wartawan
Berita Terkait
-
Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Jalan Cepat Hindari Wartawan
-
Bicara Soal Cara Didik Anak, Virgoun Malah Diduga Sentil Inara Rusli Suka Salahkan Orang Lain
-
Mau Dipoligami, Inara Rusli Dulu Sebut Selingkuhan Virgoun Pezina
-
6 Skandal Perselingkuhan Paling Heboh Tahun 2025: Pesohor dari 3 Negara Ikut Terseret
-
Sudah Nikah Siri, Ini Pasal Hukum yang Bisa Jerat Inara Rusli dan Insanul Fahmi Masuk Penjara
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
Terkini
-
Penjelasan Mengapa Will Byers Dapat Kekuatan Seperti Vecna di Stranger Things 5
-
Disangka Perhiasan, Ivan Gunawan Geleng-Geleng Kepala Ditawari Kereta Kencana
-
Dian Sastro All Out Hidupkan Sosok Kinan di Laut Bercerita, Rela Riset Mendalam dan Diskusi Intens
-
Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Jalan Cepat Hindari Wartawan
-
Suara Lantang Melly Goeslaw di Senayan: Desak Audit Menyeluruh dan Revolusi Digital di Tubuh LMKN
-
Ammar Zoni Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Tinggal Tanpa Jeruji Besi di Nusakambangan
-
Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
-
MAXStream Studios Gelar Kompetisi Film Pendek SISI, Tiga Karya Terbaik Tayang di JAFF
-
Hanya 3 Jam, Donasi Ferry Irwandi untuk Korban Bencana Sumatera Tembus Rp1 Miliar!
-
Disebut Bakal Umrah Bareng Keluarga, Audi Marissa Diduga Kembali ke Islam di Tengah Isu Cerai