Bigmo dan Resbob ditemani ibu mereka, Putri serta kuasa hukum saat menghadiri mediasi kasus pencemaran nama baik bersama pihak Azizah Salsha di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 19 September 2025. [Tiara Rosana/Suara.com]
Baca 10 detik
- Konten kreator Resbob dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian suku di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 12 Desember 2025.
- Pelaporan diajukan Beni Sihabudin Sogir mewakili masyarakat Sunda yang merasa terhina akibat pernyataan Resbob.
- Resbob terancam Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Ia juga secara spesifik menghina para pendukung klub sepak bola Persib Bandung, yaitu Viking.
"Semua orang Sunda an***, Viking an***. Viking-Bonek sama aja, tapi yang an*** cuma Viking," ucap Resbob.
Setelah video tersebut menjadi viral dan memicu kemarahan publik, Resbob mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf di akun TikTok dan YouTube-nya.
Namun, upaya tersebut gagal menghentikan proses pelaporan di kepolisian.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Terima Orang Sunda Dihina, Sule Bandingkan Resbob dengan Hewan Anjing
-
Klarifikasi Resbob Hina Orang Sunda: Saya Gak Percaya Ucapan Itu Keluar dari Mulut
-
Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik
-
Resbob Kembali Bikin Gaduh, Sebut Viking dan Sunda dengan Kata Kasar
-
Dituduh Punya Utang Rp 5 Miliar ke Dinar Candy, Fitri Salhuteru: Sinting!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat