- Terdakwa Yudha Arfandi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 20 tahun penjara kasus kematian Dante.
- Permohonan PK telah diajukan pada 3 November 2025 dan sidang lanjutan dijadwalkan 15 Desember 2025.
- Yudha terbukti menenggelamkan Dante pada 27 Januari 2024 di kolam renang Jakarta Timur.
Suara.com - Babak baru dalam kasus tragis kematian Raden Andante Khalif Pramudity alias Dante, putra dari artis Tamara Tyasmara, kembali bergulir di meja hijau.
Yudha Arfandi, terdakwa yang telah divonis bersalah atas pembunuhan tersebut, kini resmi mengajukan upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK).
Langkah ini diambil Yudha setelah serangkaian upaya hukum sebelumnya, mulai dari banding hingga kasasi, ditolak oleh pengadilan dan tetap menguatkan vonis 20 tahun penjara terhadap dirinya.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, membenarkan adanya permohonan PK yang diajukan oleh pihak Yudha Arfandi.
Berdasarkan data yang tercatat, permohonan tersebut telah masuk sejak awal November lalu.
"Benar, permohonan PK-nya diajukan sejak 3 November 2025 oleh kuasa hukumnya, Dailun Sailan," kata Immanuel saat dikonfirmasi oleh awak media.
Proses persidangan untuk upaya hukum terakhir ini pun telah berjalan. Sidang perdana tercatat sudah dilaksanakan pada 10 November 2025.
Saat ini, proses hukum tersebut tengah memasuki tahap tanggapan dari pihak penuntut umum.
"Pada 8 Desember 2025 kemarin, agendanya masih acara tanggapan dari penuntut umum atas permohonan PK tersebut," jelas Immanuel.
Baca Juga: Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans
Bagi publik yang mengikuti kasus ini, perhatian kini tertuju pada jadwal sidang berikutnya.
Immanuel Tarigan menginformasikan bahwa sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada awal pekan depan.
"Sidang selanjutnya akan berlangsung Senin, 15 Desember 2025," tuturnya.
Terkait kehadiran Yudha Arfandi di persidangan, Immanuel menjelaskan prosedur standar dalam sidang PK.
Meskipun pada sidang perdana terdakwa biasanya dihadirkan, baik secara tatap muka maupun daring, kehadiran di sidang-sidang berikutnya bersifat situasional.
"Terdakwa biasanya dihadirkan pada sidang perdana, baik online maupun offline. Sidang berikutnya tergantung kepentingan pemeriksaan, bisa hadir bisa juga tidak hadir," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans
-
Tamara Tyasmara Ketakutan Syuting Adegan Tenggelam, Terbayang Momen Nahas yang Dialami Anak?
-
Sinopsis Rindu Tak Berujung, Sajikan Perjuangan Cinta Tamara Tyasmara dan Anrez Adelio
-
Ahli Digital Forensik Temukan Pola Aneh di Kasus Arya Daru, Mirip Jessica Wongso dan Dante
-
Sheila Waroka Bangga Adiknya Dante Skipberat Jadi Selebgram Top Gen Z
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Jebolan Teknik Informatika Mendadak Jadi Rangga, Titik Balik Karier El Putra yang Tak Terduga
-
Isu BCL Cerai Sampai ke Luar Negeri, Reza Rahadian Beri Klarifikasi
-
4 Pria yang Dikabarkan Dekat dengan Davina Karamoy, Terbaru Eks Menpora Dito
-
Dari Lagu Galau sampai Paduan Suara Massal, Romaria Simbolon Guncang Bekasi Bareng Petrus Gea
-
Natasha Rizki hingga Cut Meyriska Nikmati Suasana Big Library dari House of Zeta
-
3 Pemeran Hospital Playlist yang Bintangi Drama Korea Pro Bono, Siapa Saja?
-
Sinopsis No Tail To Tell: Drakor Fantasi Romantis Baru Lomon, Kim Hye Yoon Jadi Gumiho
-
Ditonton Pacar Sendiri, Jerome Kurnia Buka-bukaan Soal Adegan Intim dengan Aghniny Haque
-
5 Fakta Hubungan Tiffany Young SNSD dan Byun Yo Han, dari Cinlok Hingga Siap Menikah
-
Sinopsis Wake Up Dead Man, Knives Out 3 Hadir dengan Nuansa Religi dan Misteri Lebih Kelam