- Terdakwa Yudha Arfandi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 20 tahun penjara kasus kematian Dante.
- Permohonan PK telah diajukan pada 3 November 2025 dan sidang lanjutan dijadwalkan 15 Desember 2025.
- Yudha terbukti menenggelamkan Dante pada 27 Januari 2024 di kolam renang Jakarta Timur.
Suara.com - Babak baru dalam kasus tragis kematian Raden Andante Khalif Pramudity alias Dante, putra dari artis Tamara Tyasmara, kembali bergulir di meja hijau.
Yudha Arfandi, terdakwa yang telah divonis bersalah atas pembunuhan tersebut, kini resmi mengajukan upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK).
Langkah ini diambil Yudha setelah serangkaian upaya hukum sebelumnya, mulai dari banding hingga kasasi, ditolak oleh pengadilan dan tetap menguatkan vonis 20 tahun penjara terhadap dirinya.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, membenarkan adanya permohonan PK yang diajukan oleh pihak Yudha Arfandi.
Berdasarkan data yang tercatat, permohonan tersebut telah masuk sejak awal November lalu.
"Benar, permohonan PK-nya diajukan sejak 3 November 2025 oleh kuasa hukumnya, Dailun Sailan," kata Immanuel saat dikonfirmasi oleh awak media.
Proses persidangan untuk upaya hukum terakhir ini pun telah berjalan. Sidang perdana tercatat sudah dilaksanakan pada 10 November 2025.
Saat ini, proses hukum tersebut tengah memasuki tahap tanggapan dari pihak penuntut umum.
"Pada 8 Desember 2025 kemarin, agendanya masih acara tanggapan dari penuntut umum atas permohonan PK tersebut," jelas Immanuel.
Baca Juga: Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans
Bagi publik yang mengikuti kasus ini, perhatian kini tertuju pada jadwal sidang berikutnya.
Immanuel Tarigan menginformasikan bahwa sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada awal pekan depan.
"Sidang selanjutnya akan berlangsung Senin, 15 Desember 2025," tuturnya.
Terkait kehadiran Yudha Arfandi di persidangan, Immanuel menjelaskan prosedur standar dalam sidang PK.
Meskipun pada sidang perdana terdakwa biasanya dihadirkan, baik secara tatap muka maupun daring, kehadiran di sidang-sidang berikutnya bersifat situasional.
"Terdakwa biasanya dihadirkan pada sidang perdana, baik online maupun offline. Sidang berikutnya tergantung kepentingan pemeriksaan, bisa hadir bisa juga tidak hadir," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans
-
Tamara Tyasmara Ketakutan Syuting Adegan Tenggelam, Terbayang Momen Nahas yang Dialami Anak?
-
Sinopsis Rindu Tak Berujung, Sajikan Perjuangan Cinta Tamara Tyasmara dan Anrez Adelio
-
Ahli Digital Forensik Temukan Pola Aneh di Kasus Arya Daru, Mirip Jessica Wongso dan Dante
-
Sheila Waroka Bangga Adiknya Dante Skipberat Jadi Selebgram Top Gen Z
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hellboy (2019): Si Anak Iblis yang Berusaha Balas Dendam pada Penyihir Kuno, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Shining Drakor Baru Jinyoung GOT7: Masinis yang Galau karena Cinta Masa Lalu
-
Netflix Kantongi Hak Distribusi Film Gundam, Bakal Dibintangi Sydney Sweeney dan Noah Centineo
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
-
Terungkap! Alasan Kim Hye Yoon Bintangi Drakor No Tail To Tell
-
Di Depan Istri, Sahrul Gunawan Sebut Intan Nuraini Mantan Terindah
-
Padahal Tak Mau Punya Anak, Meyden Kini Hamil 3 Bulan
-
Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra
-
Dituduh Ahmad Dhani Cari Muka, Maia Estianty Singgung tentang Manusia yang Sibuk Terlihat Baik