- Terdakwa Yudha Arfandi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 20 tahun penjara kasus kematian Dante.
- Permohonan PK telah diajukan pada 3 November 2025 dan sidang lanjutan dijadwalkan 15 Desember 2025.
- Yudha terbukti menenggelamkan Dante pada 27 Januari 2024 di kolam renang Jakarta Timur.
Upaya Peninjauan Kembali ini menjadi sorotan tajam mengingat viralnya kasus ini pada awal tahun 2024.
Yudha Arfandi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante, bocah berusia enam tahun yang tak lain adalah anak dari kekasihnya saat itu, Tamara Tyasmara.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 27 Januari 2024 di Kolam Renang Taman Air Tirtamas (Kolam Renang Palem), Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dalam fakta persidangan yang terungkap melalui rekaman CCTV, Yudha terbukti menenggelamkan kepala Dante ke dalam air sebanyak 12 kali dengan durasi yang bervariasi.
Saat itu, Yudha berdalih bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari latihan pernapasan untuk melatih kemampuan renang korban.
Namun, majelis hakim menilai tindakan tersebut sebagai unsur kesengajaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, sehingga menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Kini, dengan diajukannya PK, pihak Yudha Arfandi berharap adanya "novum" atau bukti baru yang bisa meringankan atau mengubah putusan sebelumnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian mengenai bukti baru apa yang dibawa oleh tim kuasa hukum Yudha ke persidangan.
Masyarakat dan keluarga korban kini menanti hasil akhir dari upaya hukum pamungkas ini.
Baca Juga: Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans
Berita Terkait
-
Penampilan Iqbaal Ramadhan Kebanting saat Foto Bareng Fans
-
Tamara Tyasmara Ketakutan Syuting Adegan Tenggelam, Terbayang Momen Nahas yang Dialami Anak?
-
Sinopsis Rindu Tak Berujung, Sajikan Perjuangan Cinta Tamara Tyasmara dan Anrez Adelio
-
Ahli Digital Forensik Temukan Pola Aneh di Kasus Arya Daru, Mirip Jessica Wongso dan Dante
-
Sheila Waroka Bangga Adiknya Dante Skipberat Jadi Selebgram Top Gen Z
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis