- Inara Rusli dan Insanul Fahmi menghadapi perkara hukum atas laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan.
- Praktisi hukum menyatakan isbat nikah tidak akan menggugurkan laporan pidana yang sudah terjadi sebelumnya.
- Penyelesaian hukum hanya mungkin jika Mawa memaafkan dan mencabut laporannya, atau terancam pidana maksimal sembilan bulan.
Suara.com - Inara Rusli dan suami sirinya, Insanul Fahmi masih menghadapi perkara hukum. Kasusnya, laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan.
Laporan ini buntut dari pernikahan siri Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang digelar tanpa izin dan sepengetahuan Wardatina Mawa.
Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi nyatanya tak bisa menyelamatkan keduanya dari jeratan hukum.
Bahkan termasuk jika Inara Rusli dan Insanul Fahmi melakukan sidang isbat untuk meresmikan pernikahan di mata hukum.
Hal ini terungkap dari pendapat Deolipa Yumara sebagai praktisi hukum. Bahwa tidak ada hal yang membuat pasangan siri itu lolos.
"Enggak bisa. Tetap enggak bisa, karena laporan pidananya sudah terjadi, peristiwa hukumnya sudah terjadi," ujar Deolipa ditemui di Depok, Jawa Barat pada Jumat, 2 Januari 2025.
Ia menegaskan peristiwa hukum yang telah terjadi tidak bisa ditarik mundur. Termasuk semisal ada upaya Isbat untuk melegalkan pernikahan.
"Enggak bisa ditarik mundur, untuk akal-akalan enggak bisa. Jadi itu kan namanya upaya-upaya menyelamatkan diri dengan cara akal-akalan. Jadi itu enggak bisa," katanya menegaskan.
Menurut Deolipa Yumara, kunci tunggal untuk membebaskan mereka dari tuntutan hukum hanya terletak pada satu hal sederhana, permintaan maaf.
Baca Juga: Tinggal dengan Virgoun, Starla Dinilai Lebih Bahagia dan Ceria
"Yang bisa cuma satu hal, yaitu si Inara datang ke Mawa, minta maaf, bersama Insan, minta maaf kepada istri yang sah yang pertama itu, si Mawa, minta maaf dengan catatan Mawa memaafkan," jelas Deolipa.
Semisal Wardatina Mawa memaafkan dan mencabut laporan, maka gugurlah perkara hukum yang membelenggu Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
"Jadi itu kan namanya perzinahan, itu adalah delik aduan absolut, di mana pelapor berhak mencabut laporan polisinya kalau sudah ada penyelesaian," kata pengacara yang pernah memegang kasus Bharada E.
Lantas, bagaimana jika Wardatina Mawa bergeming dan enggan memberikan maaf? Insanul Fahmi dan Inara Rusli terancam pidana.
"Pidana, 9 bulan maksimal. Kalau Mawa enggak mau maafin," tutup Deolipa.
Berita Terkait
-
Analisis Deolipa Yumara: Kenapa CCTV Ilegal Tetap Bisa Seret Inara Rusli di Kasus Zina
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Rujuk, Wardatina Mawa Ikhlas Sambut Tahun Baru 2026
-
Wardatina Mawa Koar-Koar Soal Zina, Pihak Inara Rusli Kasih Peringatan
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rujuk dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Ngarep Ampunan dari Istri Sah
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Ry Hyori Rilis Single Perdana Pacar Pacaran, Angkat Kisah Hubungan Tanpa Status
-
Lawan Lita Gading Berani, Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Kicep Hadapi Laporannya
-
Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
-
Jerome Polin Panen Kritik Usai Sindir Guru di Media Sosial
-
Cari Keadilan, Rayen Pono Berencana Ajukan Sidang Perkara Khusus untuk Kasus Ahmad Dhani
-
Baskara Putra Alami Kelelahan Ekstrem hingga Pingsan di Pesawat, Sempat Dipaksa Tampil
-
Rayen Pono Protes, Sebut Kasus Ahmad Dhani soal Dugaan Hina Marga Tak Perlu Tunggu Izin Presiden
-
Viral Sekelompok Murid SMP Berani Adang Motor di Trotoar, Langsung Jadi Sorotan Netizen
-
Denise Chariesta Stres Berat, Bayi Tabung Rp1 Miliar yang Dijalaninya Gagal
-
Chef Arnold Keluhkan Harga Daging Impor Naik Imbas Dollar, Disindir Buat Protes ke Gibran