- Inara Rusli dan Insanul Fahmi menghadapi perkara hukum atas laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan.
- Praktisi hukum menyatakan isbat nikah tidak akan menggugurkan laporan pidana yang sudah terjadi sebelumnya.
- Penyelesaian hukum hanya mungkin jika Mawa memaafkan dan mencabut laporannya, atau terancam pidana maksimal sembilan bulan.
Suara.com - Inara Rusli dan suami sirinya, Insanul Fahmi masih menghadapi perkara hukum. Kasusnya, laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan.
Laporan ini buntut dari pernikahan siri Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang digelar tanpa izin dan sepengetahuan Wardatina Mawa.
Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi nyatanya tak bisa menyelamatkan keduanya dari jeratan hukum.
Bahkan termasuk jika Inara Rusli dan Insanul Fahmi melakukan sidang isbat untuk meresmikan pernikahan di mata hukum.
Hal ini terungkap dari pendapat Deolipa Yumara sebagai praktisi hukum. Bahwa tidak ada hal yang membuat pasangan siri itu lolos.
"Enggak bisa. Tetap enggak bisa, karena laporan pidananya sudah terjadi, peristiwa hukumnya sudah terjadi," ujar Deolipa ditemui di Depok, Jawa Barat pada Jumat, 2 Januari 2025.
Ia menegaskan peristiwa hukum yang telah terjadi tidak bisa ditarik mundur. Termasuk semisal ada upaya Isbat untuk melegalkan pernikahan.
"Enggak bisa ditarik mundur, untuk akal-akalan enggak bisa. Jadi itu kan namanya upaya-upaya menyelamatkan diri dengan cara akal-akalan. Jadi itu enggak bisa," katanya menegaskan.
Menurut Deolipa Yumara, kunci tunggal untuk membebaskan mereka dari tuntutan hukum hanya terletak pada satu hal sederhana, permintaan maaf.
Baca Juga: Tinggal dengan Virgoun, Starla Dinilai Lebih Bahagia dan Ceria
"Yang bisa cuma satu hal, yaitu si Inara datang ke Mawa, minta maaf, bersama Insan, minta maaf kepada istri yang sah yang pertama itu, si Mawa, minta maaf dengan catatan Mawa memaafkan," jelas Deolipa.
Semisal Wardatina Mawa memaafkan dan mencabut laporan, maka gugurlah perkara hukum yang membelenggu Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
"Jadi itu kan namanya perzinahan, itu adalah delik aduan absolut, di mana pelapor berhak mencabut laporan polisinya kalau sudah ada penyelesaian," kata pengacara yang pernah memegang kasus Bharada E.
Lantas, bagaimana jika Wardatina Mawa bergeming dan enggan memberikan maaf? Insanul Fahmi dan Inara Rusli terancam pidana.
"Pidana, 9 bulan maksimal. Kalau Mawa enggak mau maafin," tutup Deolipa.
Berita Terkait
-
Analisis Deolipa Yumara: Kenapa CCTV Ilegal Tetap Bisa Seret Inara Rusli di Kasus Zina
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Rujuk, Wardatina Mawa Ikhlas Sambut Tahun Baru 2026
-
Wardatina Mawa Koar-Koar Soal Zina, Pihak Inara Rusli Kasih Peringatan
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rujuk dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Ngarep Ampunan dari Istri Sah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel