- Inara Rusli dan Insanul Fahmi menghadapi perkara hukum atas laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan.
- Praktisi hukum menyatakan isbat nikah tidak akan menggugurkan laporan pidana yang sudah terjadi sebelumnya.
- Penyelesaian hukum hanya mungkin jika Mawa memaafkan dan mencabut laporannya, atau terancam pidana maksimal sembilan bulan.
Suara.com - Inara Rusli dan suami sirinya, Insanul Fahmi masih menghadapi perkara hukum. Kasusnya, laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan.
Laporan ini buntut dari pernikahan siri Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang digelar tanpa izin dan sepengetahuan Wardatina Mawa.
Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi nyatanya tak bisa menyelamatkan keduanya dari jeratan hukum.
Bahkan termasuk jika Inara Rusli dan Insanul Fahmi melakukan sidang isbat untuk meresmikan pernikahan di mata hukum.
Hal ini terungkap dari pendapat Deolipa Yumara sebagai praktisi hukum. Bahwa tidak ada hal yang membuat pasangan siri itu lolos.
"Enggak bisa. Tetap enggak bisa, karena laporan pidananya sudah terjadi, peristiwa hukumnya sudah terjadi," ujar Deolipa ditemui di Depok, Jawa Barat pada Jumat, 2 Januari 2025.
Ia menegaskan peristiwa hukum yang telah terjadi tidak bisa ditarik mundur. Termasuk semisal ada upaya Isbat untuk melegalkan pernikahan.
"Enggak bisa ditarik mundur, untuk akal-akalan enggak bisa. Jadi itu kan namanya upaya-upaya menyelamatkan diri dengan cara akal-akalan. Jadi itu enggak bisa," katanya menegaskan.
Menurut Deolipa Yumara, kunci tunggal untuk membebaskan mereka dari tuntutan hukum hanya terletak pada satu hal sederhana, permintaan maaf.
Baca Juga: Tinggal dengan Virgoun, Starla Dinilai Lebih Bahagia dan Ceria
"Yang bisa cuma satu hal, yaitu si Inara datang ke Mawa, minta maaf, bersama Insan, minta maaf kepada istri yang sah yang pertama itu, si Mawa, minta maaf dengan catatan Mawa memaafkan," jelas Deolipa.
Semisal Wardatina Mawa memaafkan dan mencabut laporan, maka gugurlah perkara hukum yang membelenggu Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
"Jadi itu kan namanya perzinahan, itu adalah delik aduan absolut, di mana pelapor berhak mencabut laporan polisinya kalau sudah ada penyelesaian," kata pengacara yang pernah memegang kasus Bharada E.
Lantas, bagaimana jika Wardatina Mawa bergeming dan enggan memberikan maaf? Insanul Fahmi dan Inara Rusli terancam pidana.
"Pidana, 9 bulan maksimal. Kalau Mawa enggak mau maafin," tutup Deolipa.
Berita Terkait
-
Analisis Deolipa Yumara: Kenapa CCTV Ilegal Tetap Bisa Seret Inara Rusli di Kasus Zina
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Rujuk, Wardatina Mawa Ikhlas Sambut Tahun Baru 2026
-
Wardatina Mawa Koar-Koar Soal Zina, Pihak Inara Rusli Kasih Peringatan
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rujuk dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Ngarep Ampunan dari Istri Sah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Sinopsis Wonder Man, Perjalanan Aktor Hollywood Masuk Dunia Superhero
-
Analisis Deolipa Yumara: Kenapa CCTV Ilegal Tetap Bisa Seret Inara Rusli di Kasus Zina
-
Siap Lepas Masa Lajang, Ini Deretan Pasangan Artis yang Berniat Gelar Pernikahan di 2026
-
Slank Gelar Sayembara Cover Lagu 'Republik Fufufafa', Tantang Slankers Unjuk Kreativitas Tanpa Batas
-
Pilih Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ungkap Harapan Baru di 2026
-
Rumah Keluarga dan Mobil Jadi Sasaran, Sherly Annavita Buka Rekaman CCTV Aksi Teror
-
Virzha hingga Zealous Meriahkan Pesta Tahun Baru Bertema Rock di Grand Sahid Jaya
-
Bahas 'Money Laundry' Jenderal Polisi, Pandji Pragiwaksono Bercanda Bawa-Bawa Nama Raffi Ahmad
-
Selamat! Frislly Herlind Dilamar Sang Kekasih
-
Liburan ke Jepang Tanpa Bawa Anak Angkat, Kiky Saputri Ungkap Faktanya