- Richard Lee diperbolehkan pulang karena kondisi kesehatannya menurun setelah dicecar 73 pertanyaan selama tujuh jam.
- Polisi menilai Richard Lee bersikap kooperatif selama proses hukum, meski ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara terkait UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
- Penyidik akan memanggil kembali Richard Lee pekan depan untuk merampungkan sisa pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Suara.com - Pemeriksaan maraton terhadap Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen akhirnya rampung pada Kamis, 8 Januari 2026.
Setelah menjalani proses pemeriksaan yang cukup panjang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, polisi memutuskan untuk tidak menahan pemilik klinik kecantikan Athena tersebut.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Ronald Simanjuntak, menjelaskan bahwa Richard Lee telah hadir memenuhi panggilan sejak Rabu, 7 Januari 2025 siang pukul 13.00 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, dokter yang kerap berseteru dengan Dokter Detektif ini mulai diperiksa penyidik pada pukul 14.00 WIB.
"Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB, sempat istirahat pukul 18.00 WIB, dan dilanjutkan kembali pukul 19.00 WIB hingga selesai kurang lebih pukul 22.00 WIB," kata AKBP Ronald kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis dini hari.
Jika diakumulasikan, Richard Lee dicecar pertanyaan selama kurang lebih tujuh jam efektif. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik telah melontarkan 73 pertanyaan dari total 85 daftar pertanyaan yang disiapkan.
Namun, pemeriksaan terpaksa dihentikan sebelum seluruh pertanyaan terjawab karena kondisi kesehatan Richard Lee menurun.
"Pada saat mendekati pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan. Tadi juga dicek oleh tim dokter, memang mungkin kelelahan. Oleh sebab itu, penyidik memutuskan menghentikan BAP malam ini di pertanyaan ke-73," jelas Ronald.
Terkait status penahanan yang sempat disuarakan oleh pihak pelapor, yakni Dokter Detektif, polisi menegaskan bahwa Richard Lee diperbolehkan pulang. Penyidik menilai tersangka bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Doktif Bersyukur Richard Lee Tersangka, Minta Polisi Segera Lakukan Penahanan
"Kalau rekan-rekan menanyakan apakah sudah dilakukan penahanan, maka belum dilakukan penahanan. Penilaian penyidik hingga saat ini tersangka masih kooperatif dan bersedia hadir kapanpun diminta," tegas Ronald.
Sebagai informasi, Richard Lee dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 Jo Pasal 138 UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara, serta Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kasus ini bermula dari laporan Dokter Detektif terkait dugaan produk kosmetik berbahaya dan overclaim pada produk White Tomato Serum milik Richard Lee.
Penyidik dijadwalkan akan memanggil ulang Richard Lee pada pekan depan untuk merampungkan sisa pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan sampai ke pertanyaan 85," pungkas Ronald.
Berita Terkait
-
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan
-
Slank Jadi Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Tampil Lagi Setelah 17 Tahun
-
Pocong Jadi-jadian yang Resahkan Warga di Kediri Diamankan Polisi, Singgung Soal Konten
-
Calvin Dores Alami Serangan Jantung, Sang Ibu Ungkap Kondisi Anaknya
-
Aksi Pria Nigeria Mengaku Nabi Coba Belah Laut Berujung Tersapu Ombak Bikin Ngakak
-
10 Minutes Gone: Misi Bruce Willis dan Michael Chiklis yang Berakhir Berdarah, Malam Ini di Trans TV
-
The Ice Road: Liam Neeson Pertaruhkan Nyawa di Atas Es, Malam Ini di Trans TV
-
Rekomendasi Film Komedi Netflix, Aksi Kocak Kevin Hart di The Man from Toronto
-
Yasinta Moiwen Protes Tak Tahu Masuk Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Angkat Bicara
-
Baru Terungkap! Dilan Janiyar Curhat Didukunin Asisten Pribadi Lewat Ritual Kelapa Hijau