Entertainment / Gosip
Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB
Richard Lee (Instagram/dr.richard_lee)
Baca 10 detik
  • Hanny Kristianto mencabut sertifikat mualaf Richard Lee sebagai bukti untuk keperluan proses hukum terkait status keagamaannya.
  • Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy W. Gunawan, menegaskan bahwa lembaganya tidak memfasilitasi proses syahadat Richard Lee.
  • Dugaan keterlibatan Mualaf Center Indonesia memicu stigma negatif dan kecaman publik terhadap kredibilitas yayasan tersebut secara daring.

Suara.com - Hanny Kristianto mencabut sertifikat mualaf Richard Lee. Hal ini karena dokumen tersebut akan diseret ke ranah hukum guna membuktikan status mualaf sang dokter kecantikan.

Polemik ini rupanya tak hanya berkutat di Richard Lee dan Hanny Kristianto. Lembaga Mualaf Center Indonesia (MCI), ikut kena getahnya.

Sebab tak sedikit orang berpikiran kalau Mualaf Center Indonesia lah yang mengeluarkan sertifikat mualaf Richard Lee 

Padahal sebenarnya, Mualaf Center Indonesia tidak ada sangkut pautnya dengan Richard Lee. Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy W. Gunawan memberikan penjelasan.

"Dokter Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia," kata Fandy di kantor MCI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026.

Fandy W. Gunawan, Ketua Umum Mualaf Center Indonesia ditemui di kantornya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]

Karena tidak melakukan prosesi syahadat di MCI, maka secara otomatis dokumen administratif milik Richard Lee tidak terdaftar di sistem mereka. 

"Sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia," tambah Fandy.

Dampak dari simpang siur informasi ini berimbas cukup serius pada citra dan stigma publik terhadap Mualaf Center Indonesia. 

Fandy mengaku pihak yayasan mendapatkan banyak pesan singkat atau DM yang bernada negatif hingga hujatan dari warganet.

Baca Juga: Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro

"Ada beberapa yang langsung mengatakan bubarkan saja Mualaf Center Indonesia, terus juga secara apa mengatakan kami bikin kegaduhan," ucapnya.

Karena itu, Fandy W. Gunawan merasa perlu untuk memberikan klarifikasi. Ia kembali menegaskan, "Mualaf Center Indonesia tidak ada kaitan dengan pencabutan sertifikat mualaf yang dicabut dari DRL."

Load More