Entertainment / Gosip
Kamis, 08 Januari 2026 | 16:05 WIB
Aktor Adly Fairuz dituduh melakukan penipuan dan didugat oleh seseorang bernama Abdul Hadi sebesar Rp5 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Aktor Adly Fairuz digugat senilai Rp5 miliar oleh Abdul Hadi karena gagal menjamin kelulusan anaknya masuk Akpol.
  • Adly Fairuz diduga menerima uang pelicin total Rp3,65 miliar dari Hadi melalui perantara untuk memuluskan masuk Akpol.
  • Setelah gagal, Adly hanya mencicil Rp500 juta dari total uang yang dijanjikan dikembalikan kepada penggugat.

Suara.com - Setelah becerai dari Angbeen Rishi, aktor Adly Fairuz kali ini tersandung kasus yang tak kalah serius.

Adly Fairuz digugat senilai Rp5 miliar oleh seorang lelaki bernama Abdul Hadi.

Menurut pengacara Hadi, Farly Lumpopa, kliennya memercayakan proses masuk Akpol anaknya kepada perantara Agung Wahyono.

Terkait dengan Agung, Adly Fairuz adalah sosok yang menjamin kelulusan Akpol tersebut.

"Perkaranya, Adly Fairuz telah menjanikan anak dari Pak Abdul Hadi bisa diterima di Akpol," kata Farly.

Namun pada kenyataannya, anak Abdul Hadi mengalami dua kali kegagalan dalam proses masuk Akpol tersebut.

Proses itu berlangsung pada 2023 dan 2024. Untuk percobaan yang ketiga, usia calon peserta dianggap sudah tidak memnuhi syarat.

Menjadi perantara, Adly Fairuz disebut menerima uang hingga Rp3,65 miliar.

Uang tersebut diberiktan Hadi kepada Adly sebagai pelicin, agar putranya bisa melenggang mulus masuk Akpol.

Baca Juga: Resmi Cerai, Angbeen Rishi Wajib Buka Akses Adly Fairuz Bertemu Anak

"Awalnya disampaikan uang itu diserahkan ke Jenderal Ahmad. Setelah ditelusuri, ternyata Ahmad itu adalah nama lengkap dari Adly Ahmad Fairuz,” ucap Farly.

Abdul Hadi tentu kecewa karena sudah mengeluarkan uang besar, tetapi putranya gagal masuk kepolisian.

Hadi sempat meminta pertanggung jawaban Adly Fairuz dan bintang sinetron Cinta Fitri itu setuju untuk mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil Rp500 juta tiap bulan.

"Namun faktanya, Adly hanya membayar satu kali cicilan, Rp500 juta. Selebihnya tidak ada," imbuh Farly.

Merasa ditipu, Abdul Hadi pun memberikan somasi ke Adly Fariuz.

Namun sayang, somasi tersebut tidak diindahkan hingga Hadi memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan perdata sebesar Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Load More