Entertainment / Gosip
Kamis, 08 Januari 2026 | 18:26 WIB
Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026) untuk memberikan keterangan terdakwa.
  • Terdakwa mengklaim intimidasi oleh oknum polisi terkait penemuan narkoba dan meminta dihadirkan rekaman CCTV Rutan Salemba.
  • Ammar Zoni mencabut poin-poin BAP awal karena merasa hak hukumnya tidak terpenuhi selama proses penyidikan.

Suara.com - Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026). 

Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan terdakwa di hadapan majelis hakim.

Ammar Zoni mengaku mendapat intimidasi dari seseorang yang ia sebut oknum polisi. Masalahnya, terkait dengan penemuan narkoba di kamar Lapas aktor 32 tahun tersebut.

Karena itu agar tak dianggap bicara saja, Ammar Zoni berharap CCTV di Rutan Salemba, tempat dirinya ditahan dulu untuk dihadirkan.

"(Meminta) untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan Salemba. Agar menjadi bukti kalau nggak saya ngomong doang gitu loh," kata Ammar Zoni.

Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]

Mantan suami Irish Bella ini menjelaskan bahwa rekaman CCTV di lorong rutan seharusnya bisa menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi. 

Sebab menurut Ammar Zoni, ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur saat dirinya diperiksa petugas kala itu.

"Di lorong, ada (CCTV). Saya bilang, ini ada CCTV lho pak (saat intimidasi terjadi)," beber Ammar Zoni.

"Makanya tadi kalau untuk itu bisa Yang Mulia bisa dihadirkan CCTV tadi atas intimidasi kita gitu loh," imbuhnya meminta.

Baca Juga: Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!

Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni memutuskan mencabut poin-poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026. [Suara.com/Rena Pangesti]

Hal ini dilakukan karena ia merasa hak-hak hukumnya sebagai terdakwa tidak dipenuhi selama proses penyidikan awal.

"Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut. Karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi," kata mantan suami Irish Bella tersebut.

Kasus ini bermula saat penemuan narkoba di kamar Ammar Zoni. Bapak dua anak tersebut dituding menjual barang haram tersebut di lapas.

Namun Ammar Zoni mengelak melakukan apa yang dituduhkan. Sebaliknya, ia mengaku mendapat intimidasi bahkan pemerasan.

Tujuannya, agar masalah tersebut tidak sampai ke ranah pengadilan. Tapi kemudian, masalah tersebut kini sudah dipersidangkan.

Load More