- Ammar Zoni berkomitmen memberikan keterangan secara jujur dan terbuka tanpa ada yang ditutupi dalam persidangan sebagai terdakwa.
- Ammar didakwa menerima 100 gram sabu dari DPO bernama Andre, yang kemudian diduga dibagi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.
- Atas perbuatannya, Ammar Zoni dijerat pasal berlapis UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat terkait peredaran gelap narkoba.
Suara.com - Perkara narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni memasuki tahapan penting.
Pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis, 8 Januari 2026, Ammar Zoni akan memberikan keterangan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan kliennya telah menyiapkan diri untuk menyampaikan keterangan secara terbuka dan apa adanya terkait perkara yang dihadapinya.
“Untuk persiapan sidang Ammar sebagai terdakwa udah siap memberikan keterangan apa yang terjadi yang sebenarnya sesuai dengan yang dialami, dirasakan, diketahui Ammar tanpa ditutup-tutupi semua akan dibuka terang benderang,” kata Jon Mathias kepada awak media pada Sabtu, 3 Januri 2026.
Menurut Jon Mathias, Ammar Zoni berkomitmen untuk menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus untuk memberikan gambaran utuh kepada majelis hakim mengenai kronologi perkara.
“Semua akan dibuka, tidak ada yang akan disembunyikan lagi. Kami ingin proses ini benar-benar memperlihatkan fakta yang sesungguhnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan peran Ammar Zoni dalam perkara ini, yakni menerima narkotika jenis sabu seberat 100 gram dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Narkotika tersebut disebut dibagi dua, dengan 50 gram di antaranya diserahkan kepada terdakwa lain, Muhammad Rivaldi, untuk diedarkan di dalam rumah tahanan. Aksi tersebut kemudian terungkap oleh petugas.
Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum menjerat Ammar Zoni dengan dakwaan berlapis. Dakwaan primer mengacu pada Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara dakwaan subsidairnya adalah Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) undang-undang yang sama.
Baca Juga: Hadiri Sidang, Ammar Zoni Senyum Semringah Sambil Pegang Tasbih
Berita Terkait
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
-
Ditanya Jaksa saat Sidang, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
Terkini
-
Inara Rusli Mual Dengar Ucapan Insanul Fahmi 'I Love You Mawa, I Love Inara'
-
Polemik Lagu Tak Diberi Tulang Lagi, Respons Kaka Slank Dihubungi Kuburan Band
-
Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
-
Anime Legendaris 5 Centimeters Per Second Tayang Ulang Januari 2026, Ini Sinopsisnya!
-
Review Penunggu Rumah: Buto Ijo, Upaya Gandhi Fernando Angkat Mitologi yang Terlupakan.
-
Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Inara Rusli Blak-blakan soal Nikah Siri dengan Insanul Fahmi: Semua yang Beredar Hoaks
-
Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
-
Sinopsis Film Send Help: Teror Bertahan Hidup di Pulau Terpencil Versi Sam Raimi