Entertainment / Gosip
Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:33 WIB
Adly Fairuz terancam jadi tersangka dan dipenjara dalam kasus dugaan jadi calo Akpol. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Adly Fairuz diduga menipu Abdul Hadi Rp3,65 miliar dengan janji memasukkan anaknya ke Akpol di Jatim.
  • Anak Abdul Hadi gagal masuk Akpol pada percobaan tahun 2023 dan 2024, meski uang sudah dibayarkan.
  • Kasus ini berlanjut ke gugatan perdata dan laporan polisi, di mana Adly Fairuz berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

"Setiap bulan bayar Rp500 juta, pelunasannya selesai di September 2025. Tapi baru bayar di Mei, Juni, Juli seterusnya enggak bayar lagi," kata Farly.

Tak hanya itu, tanggungan lain yang dibayar adalah honor Farly Lumopa, 15 persen dari total bayaran Rp3,65 miliar.

Karena sejumlah uang tersebut tak dibayar Adly Fairuz, Farly mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2025.

Sidang perdana gugatan perdata terhadap Adly Fairuz sudah digelar 8 Januari 2026. Namun mantan suami Angbeen Rishi itu mangkir saat sidang digelar.

Sidang lanjutan atas perkara hukum Adly Fairuz akan kembali digelar pada 15 Januari 2026.

Adly Fairuz kemungkinan jadi tersangka.

Adly Fairuz bukan hanya menghadapi gugatan perdata dari Farly Lumopa. Tetapi juga perkara hukum dengan laporan Abdul Hadi.

Abdul Hadi melaporkan Agung Wahyono di Polres Metro Jakarta Timur pada Juni 2025.

Kasusnya, masih dengan dugaan penipuan masalah penerimaan akademi kepolisian.

Baca Juga: Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Jadi Perantara Calon Akpol

"Pengembangan kepolisian aliran dana itu sampailah ke Adly Fairuz. Dia menjadi, semua sudah diperiksa," ucap Farly Lumopa.

Dari pengembangan ini, Farly Lumopa memprediksi Adly Fairuz bisa menjadi tersangka.

"Sejauh ini sudah naik penyidikan dan kemungkinan sebentar lagi AF (Adly Fairuz) akan jadi tersangka," imbuhnya.

Load More