- Richard Lee batal diperiksa sebagai tersangka pada 19 Januari 2026 karena kondisi kesehatan yang menurun.
- Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali pemeriksaan lanjutan pada 4 Februari 2026.
- Richard Lee terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.
Suara.com - Pemeriksaan terhadap Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan kembali ditunda.
Dokter kecantikan yang kini berstatus tersangka tersebut tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 19 Januari 2026 karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penundaan dilakukan atas pertimbangan kondisi fisik Richard Lee.
Budi menjelaskan, sebelumnya pemeriksaan yang dilakukan pada 7 Januari 2026 sempat dihentikan karena kondisi tersangka dinilai kurang fit setelah menjalani pemeriksaan hingga larut malam.
Saat itu, penyidik dan pihak Richard Lee sepakat melanjutkan pemeriksaan pada 19 Januari 2026.
Namun, saat jadwal lanjutan tiba, kondisi kesehatan Richard Lee disebut belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit," ujar Budi saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin.
Menurut Budi, pihak Richard Lee telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan secara resmi melalui kuasa hukumnya.
"Surat permohonan penundaan sudah disampaikan oleh pengacara kepada penyidik," katanya.
Baca Juga: Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
Penyidik pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 4 Februari 2026 mendatang.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Richard Lee terpaksa dihentikan setelah dia mengalami kelelahan. Saat itu, penyidik baru mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan.
Atas pertimbangan kondisi kesehatan dan psikologis tersangka, pemeriksaan dihentikan sekitar tengah malam dan dilanjutkan di waktu lain.
Meski tidak ditahan, Richard Lee tetap berstatus sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
Selain itu, Richard Lee juga disangkakan melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Reni Effendi Klarifikasi soal Foto dr Richard Lee bareng Cewek: Saya Tahu Siapa Suami Saya
-
Hotman Paris Sentil Podcaster Jago Selingkuh, Doktif Blak-blakan: Itu DRL!
-
Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Dokter Richard Lee Tak Ditahan, Deddy Corbuzier Singgung soal Kebal Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Restorative Justice Ditolak, Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut
-
Suami Orang Padang, Hanggini Merasa Tertantang Perankan Gadis Minang di Film Sadali
-
Prilly Latuconsina Mendadak Mundur dari Sinemaku Pictures, Ada Apa?
-
Gina S. Noer Garap Film Aku Sebelum Aku: Eksplorasi Hubungan Ayah dan Anak
-
Bruce Leung Bintang Film Kung Fu Hustle Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap Sang Legenda
-
Tiket Gala Premiere Film Horor Kuyank Diskon Buy 1 Get 1, Cek Syaratnya
-
Lempar Gombalan hingga Resmi Cetak Handprinting, Meet and Greet Minho SHINee di Jakarta Pecah!
-
Meriah dan Penuh Warna, Pesta Ulang Tahun ke-11 Gempi Anak Gisella Anastasia Curi Perhatian
-
Selamat! Susan Sameh Melahirkan Anak Pertama, Namanya Rayyan Khalid Atamimi
-
Satu Dekade Netflix di Indonesia: Dari Sengketa Blokir Hingga Revolusi Sinema Tanah Air