- Pemeriksaan lanjutan dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya ditunda.
- Penundaan ini terjadi karena permohonan langsung dari Richard Lee disebabkan kondisi kesehatannya belum fit.
- Penyidik telah mengonfirmasi penundaan pemeriksaan yang seharusnya dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026 tersebut.
Suara.com - Pemeriksaan lanjutan terhadap dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya ditunda.
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 hari ini batal digelar setelah Richard Lee mengajukan permohonan penundaan kepada penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut permohonan tersebut disampaikan langsung oleh tersangka dan telah dikoordinasikan dengan penyidik yang menangani perkara.
“Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Budi menjelaskan, alasan penundaan berkaitan dengan kondisi kesehatan Richard Lee yang belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
“Karena kondisi masih kurang fit. Nanti akan kami update kembali,” katanya.
Richard Lee sempat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026). Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dan dihentikan karena Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Deklarasi Jadi Partai, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden
-
TKD Aceh-Sumatra Tak Dipotong, Komisi II DPR: Awasi Ketat Jangan Sampai Ada Penyelewengan
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
Imbas Proses Normalisasi Usai Banjir Pekalongan, 11 Jadwal Kereta dari Jakarta Hari Ini Dibatalkan
-
Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500
-
Siapa Parpol dan Ormas yang Terlibat Kasus Noel? Eks Wamenaker Janji Bongkar Pekan Depan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Hari Ini
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Seluruh Titik Banjir di Jakarta Telah Surut, BPBD Tetap Imbau Warga Waspada
-
Rutin Sidak SPPG Selama Setahun, BGN Klaim Kualitas MBG Terus Membaik