- Doktif meragukan alasan sakit Richard Lee dan menyindir gaya hidupnya yang kuat dugem hingga pagi, namun absen saat pemeriksaan.
-
Doktif menyebut kondisi Richard Lee sebagai "azab", membalas pernyataan serupa yang pernah dilontarkan Richard Lee kepada Kartika Putri di masa lalu.
- Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan hingga Februari 2026 karena tersangka dinilai belum fit setelah sebelumnya hanya mampu menjawab 73 dari 85 pertanyaan.
Suara.com - Dokter Detektif alias Doktif sebagai pelapor merespons absennya tersangka Richard Lee karena sakit dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Doktif, absennya dokter kecantikan tersebut sudah ia prediksi.
"Sesuai dengan prediksi saya semalam, dia mengunggah story tentang dirinya menggunakan infus dan mengatakan dirinya tumbang karena sakit," kata Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Doktif sanksi atas pengakuan Richard Lee. Ia pun menyindir gaya hidup Richard Lee yang doyan ke kelab malam.
"Padahal selama ini kita tahu dia bisa dugem sampai pagi dan tidak pernah mengatakan sakit. Baru kali ini, sepanjang yang saya amati, dia mengunggah kondisi sakit di media sosialnya," ujarnya.
Sebagai pelapor, Doktif menduga kondisi tersebut berkaitan dengan tekanan proses hukum yang sedang berjalan. Singkatnya, kata Doktif, Richard Lee sebenarnya takut.
"Ini salah satu bukti bahwa dia sebenarnya penakut," ucapnya.
Selain itu, Doktif juga menyinggung konflik lama antara Richard Lee dan Kartika Putri. Dia mengaitkannya dengan pernyataan Richard Lee di masa lalu saat Kartika Putri mengalami gangguan kesehatan.
"Doktif mengingatkan, kamu ingat perlakuan kamu terhadap Kartika Putri saat beliau sakit dan kamu menyebut itu azab," ujar Doktif.
Baca Juga: Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
"Sekarang saya kembalikan ke kamu. Kamu bukan sakit, itu azab," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Richard Lee ditunda karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan.
Dia menyebut pemeriksaan pada 7 Januari 2026 sempat dihentikan setelah Richard Lee mengalami kelelahan. Saat itu, penyidik baru mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan.
"Atas pertimbangan kemanusiaan dan kondisi kesehatan tersangka, pemeriksaan dihentikan dan dijadwalkan ulang," ucap Budi.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee dijadwalkan kembali pada Februari 2026.
Meski tidak ditahan, Richard Lee tetap berstatus sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Selain itu, dia juga disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Berita Terkait
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman