Entertainment / Gosip
Minggu, 01 Februari 2026 | 09:27 WIB
Inara Rusli laporkan Virgoun ke Komnas PA. (Instagram)

Suara.com - Kabar mengejutkan kembali datang dari Inara Rusli yang menyambangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur baru-baru ini.

Langkah tegas ini diambil Inara untuk melaporkan mantan suaminya, Virgoun, terkait masalah hak asuh ketiga anak mereka yang diduga telah diambil secara paksa.

Konflik ini semakin memanas mengingat status hak asuh anak secara hukum sebenarnya berada di tangan Inara selepas perceraian.

Dalam pertemuan tersebut, Inara yang didampingi tim hukumnya terlihat memberikan pernyataan singkat kepada media.

Ketika dikonfirmasi mengenai apakah dia mengetahui atau memberikan izin saat anak-anaknya dibawa oleh Virgoun, Inara dengan tegas membantah.

"Enggak," jawabnya singkat.

Dia menambahkan bahwa tidak ada pembicaraan sebelumnya mengenai perpindahan anak-anak tersebut.

"Enggak, enggak ada belum ada izin," tegas Inara menjelaskan situasi yang dialaminya.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, memberikan dukungan penuh terhadap laporan Inara Rusli.

Baca Juga: Kini Dijodohkan Eva Manurung dengan Virgoun, Adu Nasib Percintaan Dewi Perssik vs Inara Rusli

Menurut Agustinus, tindakan mengambil anak secara paksa dari pemegang hak asuh yang sah merupakan bentuk pelanggaran serius.

"Hak asuh anak itu berada di tangan si ibu," ujar Agustinus merujuk pada surat keputusan pengadilan dilansir dari channel YouTube Reyben Entertainment, 30 Januari 2026.

Dia juga menyoroti dampak mental yang mungkin dialami oleh anak-anak Inara karena kejadian ini dianggap sebagai bentuk kekerasan psikis.

Fakta memilukan terungkap bahwa anak-anak tersebut ternyata sudah dibawa sejak November 2025, dan sejak saat itu akses komunikasi Inara ditutup rapat.

Inara mengaku baru bisa bertemu kembali dengan buah hatinya setelah sekian lama dengan cara mendatangi sekolah mereka secara langsung.

Load More