Entertainment / Gosip
Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:16 WIB
Taqy Malik [instagram]
Baca 10 detik
  • Taqy Malik dituding mengambil keuntungan besar (sekitar Rp150.000 per mushaf) dari program wakaf Al-Qur'an di Tanah Suci.
  • Aksi membawa ribuan mushaf sekaligus dilarang oleh keamanan Arab Saudi karena dianggap sebagai praktik jual beli online ilegal.
  • Tindakan tersebut menyebabkan para pencari amanah wakaf lainnya (muthowif) dicurigai polisi, bahkan ada yang sempat ditahan.

"Dipenjara 3-4 hari perkara niatnya hanya mau mewakafkan mushaf," kata Randy yang sudah 5 tahun menjadi tour guide.

Randy juga menyoroti harga yang dipatok Taqy bila ingin wakaf mushaf, yakni mulai dari 80 riyal atau sekitar Rp330.000.

"Dia bilang, harganya naik dua kali lipat. Itu perkara dia sudah tidak bisa memborong di pabrik," kata Randy Permana.

"Jadi mau tidak mau dia beli di toko, yang di mana harga di toko rata-rata 40-50 riyal. Makanya dia mengatakan harga naik dua kali lipat," ujarnya lagi.

Randy mencoba menghitung lalu menyayangkan bahwa Taqy mengambil untung dari tiap mushaf yang diwakafkan.

"Mushaf kurang lebih kita ambil yang rata-rata toko jual 40 riyal kali dengan kurs saat ini kita ambil kurs Rp4.500," kata Randy Permana.

Jika dikonversi rupiah, harga mushaf Rp 180.000. sementara Taqy menjual dengan harga Rp 330.000.

"Untungnya dia itu Rp150.000 kalikan aja dengan yang dia sebut 2.000 mushaf. Rp300 juta sendiri dia dapat dalam sekali berangkat," kata Randy Permana.

Mereka para muthowif yang berada di Tanah Suci pun mewajarkan jasa titip wakaf mushaf Alquran bila melebihinya dengan angka yang masuk akal.

Baca Juga: Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran

"Mungkin (lebih) Rp10.000 per mushaf atau apa. Ya itu wajar karena karena ada ongkos dari tempat kita ke masjid, terus dari masjid kita ngangkat-ngangkat lagi atau apa itu sudah biasa," kata Randy Permana.

"Tapi bukan sampai Rp150.000," imbuhnya heran.

Randy Permana menasihati Taqy Malik agar wakah mushaf jangan dijadikan bisnis.

"Silakan kamu menjadi wadah untuk menyalurkan sedekah tapi yang wajar. Jangan serakah," katanya.

Load More