Suara.com - Nama Herri Pras disebutkan Syekh Ahmad Al-Misry dalam klarifikasi terbarunya.
Bukan soal gosip dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dituduhkan kepadanya belakangan ini, Syekh Ahmad lebih memilih menanggapi dugaan dirinya guru Herri Pras.
Narasi itu menjadi besar lantaran konten-konten Herri Pras yang dinilai menyudutkan marwah ulama, khususnya KH Najih Maimun Zubair.
Mengenal Sosok Herri Pras
Herri Pras adalah seorang kreator konten dan praktisi bela diri asal Jember, Jawa Timur.
Ia dikenal luas sebagai pendiri perguruan Pencak Silat Garuda Indonesia (PSGI).
Namanya melambung di dunia digital melalui kanal YouTube @herripras yang kini telah menarik lebih dari 1,49 juta pelanggan.
Meski awalnya membuat konten seputar teknik persilatan, orientasi kontennya berkembang pesat menjadi komentator isu-isu keagamaan, ormas, dan tokoh publik.
Dalam aktivitas dakwah digitalnya, Herri secara terbuka mengidentifikasi diri sebagai warga Salafi.
Ia sering mengunggah video mengkritik praktik keagamaan yang dianggapnya tidak sejalan dengan pemahamannya, termasuk terhadap kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Terseret Isu Pelecehan, Pernyataan Terbaru Syekh Ahmad Al Misry Disorot: Hati-Hati Lisanmu
Gaya bicaranya yang kritis sering memicu ketegangan dengan kelompok lain, tercermin dalam beberapa kasus hukum dan aksi protes terhadapnya.
Rekam jejak kontroversinya mencakup pelaporan ke Polda Banten pada Juli 2023 oleh wali santri Al-Zaytun terkait tuduhan praktik penebusan dosa zina.
Selain itu, pada Agustus 2024, ia sempat digeruduk oleh alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo (IKSASS) akibat unggahan yang dinilai melecehkan Kiai Ahmad Azaim Ibrahimy.
Insiden tersebut berakhir dengan permohonan maaf tertulis dan komitmen Herri untuk melakukan tabayun secara langsung.
Sedangkan di tahun 2026, nama Herri Pras disebut Syekh Ahmad Al-Misry dalam klarifikasinya.
Syekh Ahmad menegaskan bukan guru Herri seperti klaim yang banyak dipercaya selama ini.
Tag
Berita Terkait
-
Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah
-
Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah
-
Bikin Heboh! Mal Kota Kasablanka Dipasangi Pagar Besi Lancip, Warganet Mulai Berspekulasi, Ada Apa?
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman
-
KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008
-
3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal
-
Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah