Entertainment / Music
Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:48 WIB
Pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution, dan Ketua Dewan Pembina AKSI di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (17/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Baca 10 detik
  • Keenan Nasution resmi menghentikan upaya hukum di Mahkamah Agung guna mengakhiri konflik hak cipta lagu "Nuansa Bening".
  • Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan rasa belasungkawa atas berpulangnya Vidi Aldiano, sekaligus menghentikan polemik panjang.
  • Dengan dicabutnya permohonan kasasi, kemenangan pihak Vidi Aldiano di pengadilan tingkat pertama kini berkekuatan hukum tetap dan perkara dinyatakan selesai.

Keenan Nasution berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi polemik atau perdebatan di masyarakat terkait lagu 'Nuansa Bening'.

"Ya, jadi dengan demikian mari kita akhiri polemik yang berkepanjangan yang berkaitan dengan masalah lagu 'Nuansa Bening'," imbuh Minola menyampaikan pesan kliennya.

Pencabutan kasasi ini juga menjadi jawaban atas kritik yang menilai pihak Keenan Nasution kurang berempati terhadap kondisi Vidi Aldiano.

Musisi kelahiran 1952 tersebut ingin membuktikan bahwa nurani tetap menjadi prioritas di atas segalanya.

"Wujudnya hari ini kami menyatakan klien kami mencabut proses kasasi yang sedang berjalan ya. Dan kita berharap semuanya masalah dapat diselesaikan dengan baik dan damai," tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Keenan Nasution melalui kuasa hukumnya kembali menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya Vidi Aldiano.

"Klien kami telah memutuskan untuk mencabut proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung," kata Minola Sebayang.

Ia menambahkan, "dengan demikian maka proses gugat-menggugat terkait penggunaan lagu 'Nuansa Bening' saat ini kami nyatakan sudah selesai."

Perjalanan kasus Keenan Nasution vs Vidi Aldiano

Baca Juga: Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya

Perjalanan kasus ini bermula ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melayangkan gugatan Rp 24,5 miliar kepada Vidi Aldiano pada Mei 2025.

Nilai fantastis tersebut muncul karena lagu 'Nuansa Bening' dianggap telah dikomersilkan selama 16 tahun tanpa izin yang sah.

Berdasarkan sejarahnya, ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, sebenarnya sempat mendatangi Keenan untuk meminta izin membawakan lagu tersebut.

Namun, pihak Keenan mengklaim izin yang diberikan kala itu hanya terbatas untuk format CD album perdana Vidi.

Konflik meruncing karena setelah tahun 2008, Vidi Aldiano terus membawakan lagu tersebut dalam berbagai acara panggung hingga platform digital.

Keenan Nasution merasa dirugikan karena tidak ada pembicaraan lebih lanjut mengenai royalti dari penggunaan jangka panjang tersebut.

Load More