- Rektorat Universitas Bung Karno memecat pengurus BEM FH dan petinggi BEM FEB karena terbukti menerima suap polisi.
- Mahasiswa menerima suap Rp20 juta pada Juni 2026 untuk mengalihkan lokasi aksi demonstrasi agar tidak menuju istana.
- Pihak universitas membekukan organisasi BEM FH dan melakukan investigasi mendalam terhadap pihak terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut.
Suara.com - Rektorat Universitas Bung Karno, Jakarta, resmi memecat seluruh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum serta sejumlah petinggi BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis, karena menerima suap dari polisi.
Uang suap Rp 20 juta itu diterima oleh para mahasiswa agar mau mengalihkan aksi demonstrasi pada 15 Juni lalu.
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengonfirmasi keputusan ini merupakan bentuk respons serius universitas, dalam menjaga integritas lembaga pendidikan dan moralitas mahasiswa.
Pemberhentian tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Nomor: 75/KEP/DEK-FH-UBK/VI/2026.
"SK pemberhentiannya sudah diterbitkan. Semua pengurus BEM FH diberhentikan. Lalu, pemilihan pengurus baru akan dilakukan," kata Daniel, Kamis (25/6/2026).
Vakum Sementara dan Investigasi Berlanjut
Keputusan pemberhentian massal ini berlaku surut terhitung sejak 23 Juni 2026. Tidak hanya jajaran pengurus secara kolektif, Daniel Panda juga membenarkan bahwa Muhammad Abdimaludin telah dicopot dari posisinya sebagai Ketua BEM FH UBK melalui SK yang sama.
Akibat dari pembersihan internal ini, seluruh roda organisasi di lingkungan BEM FH UBK dinyatakan berhenti beroperasi untuk sementara waktu.
"Jadi vakum sementara sampai ada proses pemilihan," kata Daniel.
Baca Juga: Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
Langkah pembersihan ini ternyata tidak hanya menyasar Fakultas Hukum. Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), UBK juga memberhentikan Ketua BEM FEB, Pujiono, serta Wakil Ketua BEM FEB, Muhammad Rafi Bastian.
Dasar hukum pencopotan ini tertuang dalam SK Nomor: 001/Dekan FEB - UBK/KEP/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026.
Berbeda dengan BEM FH yang dibubarkan secara total, anggota pengurus BEM FEB lainnya dilaporkan masih tetap menjabat.
Daniel menjelaskan, perbedaan perlakuan antara kedua fakultas ini didasari oleh kebijakan internal masing-masing dekanat.
Meskipun demikian, benang merah dari kasus ini tetap sama: dugaan keterlibatan dalam aliran dana tidak sah menjelang aksi masa di tengah kota.
Kronologi Aliran Dana Rp 20 Juta
Berita Terkait
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir