- Tim Richard Lee melaporkan petugas Polda Metro ke Propam karena foto sang dokter saat apel pagi di tahanan tersebar luas.
- Pihak pengacara mempertanyakan keamanan area Ring 1 kepolisian yang dianggap kebobolan oleh pihak pencari konten.
- Bidpropam Polda Metro Jaya menyatakan akan segera mengusut dan menindaklanjuti laporan terkait kebocoran foto tersebut.
Suara.com - Dokter Richard Lee kini resmi menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya menyusul laporan dari Dokter Detektif.
Namun, di tengah proses hukum tersebut, publik dihebohkan dengan beredarnya foto sang dokter yang tengah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dalam foto yang beredar di media sosial, Richard Lee tampak berada di antara narapidana lainnya. Ia terlihat mengenakan kacamata dan penutup kepala saat mengikuti rutinitas di dalam sel.
Sontak saja, tersebarnya dokumentasi internal ini memicu reaksi keras dari tim kreatif dan pengacaranya.
Pihak Richard Lee secara resmi telah melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke bagian Propam dengan nomor surat SPSP2/260324000045/III/2026/BAGYANDUAN yang diajukan secara daring.
"Keberatan atas tindakan penyidik Ditreskrimsus/petugas jaga tahanan Polda Metro Jaya yang melakukan pengambilan foto/dokumentasi terhadap klien pendumas a.n. dr. Richard Lee saat melaksanakan giat rutinitas apel pagi di dalam area tahanan Polda Metro Jaya," bunyi keterangan dalam surat tersebut di akun Instagram Hans Pranata, Selasa, 24 Maret 2026.
Hans Pranata menyatakan kekecewaan mendalam atas bocornya dokumentasi yang seharusnya bersifat rahasia tersebut. Baginya, kejadian ini merupakan pelanggaran kode etik serius, mengingat area tahanan merupakan zona terbatas (Ring 1) kepolisian.
"Kalau area ring 1 kepolisian saja bisa tembus demi konten pihak tertentu, ke mana lagi kami harus percaya?" tulis Hans dalam keterangannya.
"Saya titipkan harapan penegakan hukum ini kepada integritas institusi Polri," lanjutnya lagi.
Baca Juga: Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan
Merespons aduan tersebut, Bidpropam Polda Metro Jaya melalui akun media sosial resminya memberikan tanggapan cepat.
"Terimakasih atas informasinya, kami dari Bidpropam Polda Metro Jaya akan segera menindaklanjuti berita ini," tulis Paminal Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya Richard Lee telah mendekam di rutan sejak awal Maret 2026 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Dokter berusia 39 tahun tersebut terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara akibat produk kecantikan yang dianggap bermasalah.
Berita Terkait
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
-
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka