Entertainment / Gosip
Rabu, 18 Maret 2026 | 13:50 WIB
Berkas kasus dr Richard Lee hampir rampung dan polisi bersiap menyerahkannya ke kejaksaan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Penyidikan kasus dokter Richard Lee fokus pada pemberkasan dokumen sebelum dilimpahkan ke kejaksaan sesuai pernyataan Polda Metro Jaya.
  • Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2026 karena dianggap tidak kooperatif dalam penyidikan.
  • Selama proses hukum, Richard Lee tetap diizinkan menerima kunjungan keluarga di rumah tahanan saat Idulfitri.

Suara.com - Perkembangan kasus yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee terus berjalan.

Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan saat ini masih berfokus pada tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan bahwa tim penyidik tengah melengkapi seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut.

"Terkait perkembangan penanganan perkara tersangka dr Richard Lee, saat ini proses pemberkasan masih berjalan dan sedang dilengkapi oleh penyidik," kata Andaru saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dia menambahkan, apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap, maka tahap selanjutnya adalah pelimpahan ke jaksa penuntut umum atau P21.

"Apabila seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap, selanjutnya akan segera dikirimkan kepada jaksa penuntut umum," ujar Andaru.

Di sisi lain, Andaru memastikan bahwa dr Richard Lee tetap bisa menerima kunjungan keluarga selama momen Idulfitri.

Hal ini merupakan bagian dari hak tahanan yang tetap diberikan selama proses hukum berlangsung.

"Selama masa Idulfitri, pelayanan tahanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk layanan kunjungan keluarga," imbuh Andaru.

Baca Juga: Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap

"Pada prinsipnya, setiap tahanan tetap mendapatkan perlakuan yang sama, baik dalam aspek pelayanan, pengawasan, maupun pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung," katanya menyambung.

Saat ini, dr Richard Lee diketahui ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Sebelum penahanan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 malam, tim Biddokkes Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Richard resmi ditahan pada pukul 21.50 WIB di hari yang sama. Penahanan dilakukan lantaran penyidik menilai yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Dia tercatat dua kali tidak memenuhi kewajiban wajib lapor serta absen dalam pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa alasan jelas. 

Pada saat yang bersamaan, dr Richard justru diketahui melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya untuk mempromosikan produk kosmetiknya.

Load More