Entertainment / Film
Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00 WIB
Poster film Aku Harus Mati yang akan tayang pada 2 April 2026. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Film horor berjudul Aku Harus Mati akan tayang di bioskop mulai tanggal 2 April 2026.
  • Film ini mengisahkan Mala pulang ke panti karena terlilit utang dan diteror mistis masa lalu.
  • Pemain menekankan film ini mengingatkan bahaya mencari kekayaan melalui praktik pesugihan bertukar nyawa.

Suara.com - Satu lagi film bergenre horor yang akan meramaikan bioskop pada 2 April 2026 berjudul Aku Harus Mati.

Film garapan sutradara Hestu Saputra ini mengisahkan seseorang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang.

Cerita langsung dimulai dengan pemandangan mencekam.  Di mana hadir perempuan yang hendak membunuh anak kecil.

Jumpscare pun ikut mewarnai film dengan tema pesugihan ini.

Aku Harus Mati menceritakan seorang Mala (Hana Saraswati) yang pulang ke panti asuhan, tempat dirinya tumbuh dewasa.

Pulangnya Mala ke panti asuhan karena terlilit utang. Ia hidup hedon saat berada di kota.

Hadir di panti asuhan tersebut adalah teman-teman masa kecil Mala. Mereka adalah Tiwi (Amara Sophie) dan Nugra (Prasetya Agni).

Namun bukannya mendapat ketenangan, Mala justru menemukan teror mistis.

Hal ini berkaitan dengan masa lalu dirinya dan sang ibu.

Baca Juga: Sinopsis Lee Cronin's The Mummy, Misteri Kembalinya Sosok Katie

Hana Saraswati menerangkan, hadirnya film ini sebagai pengingat kepada penonton agar tidak terlena dengan kekayaan.

Jumpa pers film Aku Harus Mati di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026). [Rena Pangesti/Suara.com]

Terlebih kekayaan tersebut ditukar dengan nyawa seseorang.

"Semoga ini jadi imbauan buat semuanya untuk nggak usahlah selagi nggak penting-penting banget buat apa sih," kata Hana Saraswati dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Maret 2026.

Sebab, imbas atas pesugihan tersebut bukan hanya merugikan si pelaku. Tapi juga orang-orang di sekitar.

Hal ini diamini oleh sang sutradara, Hestu Saputra. Ia mengatakan, praktik pesugihan dan berimbas pada si pelaku, masih ada.

"Itu terjadi, perilaku menjual jiwa demi harta dalam bentuk apapun. Gunung Kawi masih ramai," kata Hestu Saputra.

Load More