Suara.com - Kasus nenek menganiaya cucunya hingga tewas karena tak mau makan siang dan tidur siang menjadi viral.
Peristiwa tragis itu terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur pada 15 April 2026.
Diberitakan Suara.com sebelumnya, Polres Kediri Kota menetapkan nenek berusia 64 tahun berinisial S itu sebagai tersangka atas kematian balita empat tahun itu.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Sudah ada dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan hasil dari visum dari dokter," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Fakta lain terungkap jika nenek itu ternyata selama ini dititipi tiga cucu karena anaknya bekerja.
Reaksi publik beragam setelah mengetahui fakta tentang pembunuhan balita berinisial MA oleh neneknya.
Awalnya banyak yang menhujat sang nenek karena dianggap kasar dan seharusnya sayang cucu.
Namun mengetahui fisik nenek itu dalam sebuah video yang beredar di media sosial, netizen menjadi kasihan.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?
Tetap tak membenarkan perbuatan si nenek, namun netizen menyoroti hal lain yakni tentang menitipkan anak ke orangtua.
Beberapa netizen fokus membahas tentang seharusnya orangtua tidak diberi tanggung jawab untuk mengasuh cucu dari anaknya.
"Bayangin setua itu ngasuh tiga cucu, pasti capek banget jadinya gampang tersulut emosi," komentar netizen.
"Anak itu tanggung jawab orangtua bukan tanggung jawab nenek atau kakek," celetuk netizen lainnya.
Penting bagi para orangtua untuk menyadari bahwa usia lanjut bukanlah masa yang ideal untuk memikul beban berat sebagai pengasuh utama balita.
"Kita sering menganggap orangtua sebagai 'pengasuh gratis' yang selalu siap sedia. Padahal, usia lanjut bukan lagi masa untuk mengurus anak kecil dengan energi penuh," kata seorang pengamat sosial.
Jika bantuan memang dibutuhkan, sangat disarankan untuk menyediakan pengasuh tambahan yang kompeten, sehingga peran nenek atau kakek hanya sebatas pendamping atau pengawas, bukan penanggung jawab penuh
Kini nenek itu dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?
-
Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat
-
Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?
-
Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN
-
TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Unggahan Close Friend Alvin Faiz Bocor, Tampilkan Pengakuan Pria Selingkuhan Larissa Chou
-
The Marked Woman Baru Mendarat di Netflix: Sajikan Teka-teki Identitas yang Bikin Penasaran
-
Amanda Manopo Melahirkan Anak Pertama di Tanggal Unik
-
Nama dan Fotonya Dicatut Penggemar Arya Saloka untuk Komentar Jelek, Surya Saputra Lapor Polisi
-
Sinopsis Speak No Evil: Film Thriller Mencekam di Netflix, Bikin Malam Minggu Penuh Ketegangan!
-
Mengulas Empat Lagu Slank di Album Republik Fufufafa: Sentil IKN hingga Koruptor Rakus
-
Bahlil Malah Cengar-cengir Saat Lagu Parodi MBG Diputar di Acara Resmi Kosgoro
-
Belum Terima Honor Film, Sumber Utama Ratu Sofya Ribut dengan Produser dan Libatkan Keluarga
-
Tak Terima Dituding Somasi Ibunya, Ratu Sofya Laporkan Produser Film Reza Aditya
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani