- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan pembacaan vonis kasus narkoba aktor Ammar Zoni pada Kamis, 23 April 2026.
- Ammar Zoni didakwa terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Rutan Salemba dengan tuntutan sembilan tahun penjara.
- Terdakwa menyatakan sikap pasrah menerima putusan hakim sembari berharap mendapatkan hukuman ringan serta tetap ditahan di Jakarta.
Suara.com - Sidang putusan kasus narkoba dengan terdakwa aktor Ammar Zoni digelar hari ini, Kamis, 23 April 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis pada siang hari.
Menjelang putusan, Ammar memilih berserah. Dia mengaku hanya bisa berdoa dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.
"Saya banyak berdoa aja. Saya banyak berdoa, saya serahkan semuanya sama kuasa hukum, serahkan semuanya sama majelis hakim, serahkan semua sama Allah semuanya," kata Ammar Zoni saat ditemui usai sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Aktor 32 tahun itu menegaskan, apa pun hasil sidang nanti akan dia terima.
"Apapun itu pasti yang terbaik. Berapapun nanti putusannya itu pasti yang terbaik. Ya itulah sebagian dari cerita saya," lanjutnya.
Di balik sikap pasrah tersebut, Ammar juga mengakui ada kegelisahan menjelang vonis. Dia bahkan mengaku kurang tidur karena terus memikirkan putusan.
"Ya karena kan ini kan sudah detik-detik lagi ya, detik-detik terakhir putusan. Jadi ya banyak kurang tidur juga kan, banyak kurang tidur juga terus juga banyak berdoa lah gitu sampai di akhir ini," ucapnya.
Ammar juga menyampaikan harapan agar hasil sidang tidak terlalu berat, serta keinginannya untuk tetap menjalani hukuman di Jakarta.
"Saya berharap juga agar menteri, Pak Menteri gitu kan, bisa melihat gitu lho… dan saya berharap juga tetap dekat gitu di Jakarta gitu. Saya tetap di Jakarta menjalani sisa hukuman saya," harap Ammar.
Baca Juga: Tuntutan Jaksa yang Diterima Ammar Zoni Paling Tinggi, Mantan Pacar Kecewa
Dia pun berharap bisa segera pulang dan kembali ke keluarga, terutama kedua anaknya.
"Ya segera pulang saya pastinya saya harus membangun kembali lagi gitu, saya harus berdiri lagi sendiri. Yang pertama ya saya pasti harus nemuin anak-anak saya lah," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, tetap optimistis kliennya bisa mendapatkan putusan ringan, bahkan bebas atau rehabilitasi.
"Ya seperti pledoi kita lah, pasti kita optimis tentang ya bisa putus bebas, bisa rehabilitasi," tutur Jon.
"Ammar ini kan orang sakit, orang adiksi, kan harusnya diobati… yakin saya beliau walaupun nanti akan menghukum, pasti yang seringan-ringannya," sambungnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni didakwa terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dia disebut menerima barang dari seseorang bernama Andre untuk diedarkan di dalam rutan.
Dalam perkara ini, mantan suami Irish Bella itu dituntut sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta. Kini, hasil sidang hari ini akan menjadi penentu nasib Ammar Zoni ke depan.
Berita Terkait
-
Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni
-
Nama Irish Bella Disebut-sebut di Sidang Ammar Zoni, Haldy Sabri: Jangan Bawa Istri Orang
-
Ammar Zoni Bersumpah di Hadapan Hakim: Demi Allah Saya Tidak Menjual Narkoba
-
Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
-
Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari