- Melalui nota pembelaan (pleidoi), Ammar Zoni bersumpah bahwa dirinya hanyalah pengguna dan membantah keras tuduhan sebagai pengedar narkoba di dalam rutan.
- Ammar mengungkap adanya kejanggalan dalam proses hukum, termasuk pengakuan mendapatkan tekanan serta kekerasan fisik dari oknum kepolisian saat pemeriksaan awal tanpa pendampingan hukum.
- Sambil menangis mengenang almarhum ayahnya, Ammar memohon belas kasihan hakim agar memberikan kesempatan kedua demi masa depan dan anak-anaknya, guna menggugurkan tuntutan sembilan tahun penjara dari JPU.
Suara.com - Aktor Ammar Zoni menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi yang penuh emosional dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 2 April 2026.
Di hadapan majelis hakim, pria 32 tahun ini membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rutan.
Sambil terisak, mantan suami Irish Bella ini bersumpah bahwa dirinya hanyalah pengguna, bukan pengedar sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Demi Allah saya tidak pernah sekali pun menjual atau menjadi perantara, atau memiliki bahkan menyimpan barang tersebut seperti yang dituduhkan. Demi Allah tidak ada keuntungan sedikit pun yang telah saya terima," tegas Ammar Zoni saat membacakan pembelaannya.
Ammar juga membongkar adanya kejanggalan dalam proses penyidikan. Dia mengaku mendapatkan tekanan hingga kekerasan fisik saat menjalani pemeriksaan awal oleh oknum kepolisian.
"Demi Allah saya tidak didampingi oleh kuasa hukum saat di BAP. Demi Allah BAP dibuat dalam tekanan. Demi Allah saya mendapatkan kekerasan secara fisik, baik ditendang maupun verbal dari oknum kepolisian," ungkapnya sembari menyatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut.
Momen Pilu Terborgol di Depan Jenazah Ayah
Dalam persidangan tersebut, suasana mendadak haru saat Ammar menceritakan penyesalan terdalamnya terkait almarhum sang ayah, Suhendri Zoni.
Dia mengenang momen pahit saat harus melayat ayahnya dalam kondisi sebagai tahanan.
Baca Juga: Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
"Di depan keluarga besar saya datang, saya tanpa sama sekali melepas borgol dan rompi tahanan. Saya terduduk termangu menatap jasad bapak saya. Saya ciumi tangan dan tak kuat hati saya menangis sejadi-jadinya," ucap Ammar masih menangis.
Dia merasa sangat berdosa karena bahkan hingga ajal menjemput sang ayah, dirinya masih menyakiti hati orang tuanya dengan status narapidana.
Memohon Keadilan demi Anak
Ayah dua anak ini meminta majelis hakim untuk memberikan kesempatan kedua baginya. Dia berharap vonis hakim nantinya mempertimbangkan masa depannya dan kebutuhan anak-anaknya yang masih kecil terhadap sosok ayah kandung.
"Semoga Yang Mulia Majelis Hakim dapat berbelas kasih memutuskan perkara nasib hidup saya ke depan. Mempertimbangkan umur saya, masa depan saya, karier saya, keluarga saya, anak-anak saya yang masih kecil dan butuh bapak kandungnya. Bukan sebagai seorang penjahat yang pantas dihancurkan hidupnya," tuturnya.
Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta. Ammar didakwa terlibat dalam jaringan pengedar sabu di Rutan Salemba bersama lima terdakwa lainnya.
Dia diduga menerima kiriman sabu dari seseorang bernama Andre untuk diedarkan di dalam penjara.
Ammar berjanji jika diberikan kesempatan, dia akan kembali ke masyarakat dan memperbaiki kariernya di dunia entertainment tanpa menyentuh narkoba lagi.
Berita Terkait
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel