- Dokter Kamelia merasa kecewa dan heran karena tuntutan 9 tahun penjara terhadap Ammar Zoni adalah yang paling tinggi dibandingkan terdakwa lainnya.
- Meski sedih, Kamelia tetap realistis dan memilih menunggu putusan akhir majelis hakim karena tuntutan jaksa belum bersifat final.
- Ibu angkat Ammar, Titik Haryati, menekankan bahwa pihak keluarga dan kuasa hukum masih akan memperjuangkan keadilan melalui nota pembelaan (pledoi).
Suara.com - Mantan kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia mengaku kecewa setelah mendengar tuntutan hukuman terhadap sang aktor dalam sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026.
Dalam sidang pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara terkait kasus peredaran narkotika.
Tuntutan tersebut menjadi yang paling berat dibandingkan lima terdakwa lain yang terlibat dalam perkara yang sama.
Meski sudah berstatus mantan kekasih, Dokter Kamelia yang hadir memantau persidangan tetap tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya.
"Aku sih kecewa banget ya. Dengar Ammar yang paling tinggi (tuntutannya)," ungkap Dokter Kamelia saat ditemui usai persidangan.
Perempuan yang sempat menjalin hubungan dengan Ammar Zoni itu mengaku heran dengan besarnya tuntutan yang diajukan jaksa.
Dia menilai pihak Ammar telah berupaya maksimal selama persidangan berlangsung, termasuk menghadirkan saksi dan ahli.
"Dengan menghadirkan saksi-saksi juga dari ahli-ahli gitu. Bingung juga kenapa bisa Bang Ammar yang paling tinggi," tuturnya.
Meski demikian, Dokter Kamelia berusaha tetap realistis. Dia menyadari bahwa hukuman sembilan tahun yang dibacakan jaksa baru sebatas tuntutan, bukan putusan akhir dari majelis hakim.
Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Dianggap Meyakinkan Edarkan Sabu di Rutan
Di sisi lain, hubungan Dokter Kamelia dan Ammar Zoni sendiri diketahui telah berakhir baru-baru ini. Kendati demikian, Kamelia masih terlihat mengikuti proses hukum yang dijalani mantan suami Irish Bella tersebut.
"Tapi ya udahlah, kan itu tuntutan, nunggu aja sampai putusan. Kecewa, pasti sedih ya. Nanti kita lihat aja putusannya gimana," tambah Kamelia.
Hal senada juga disampaikan oleh ibu angkat Ammar Zoni, Titik Haryati yang turut memantau jalannya persidangan.
Dia mengingatkan bahwa proses hukum anak angkatnya masih berlanjut dan tim kuasa hukum masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pembelaan.
"Ada upaya-upaya, upaya pledoi. Pembelaan kan masih ada ya," ujar Titik.
Sebagai pemerhati yang mengikuti kasus tersebut sejak awal, Titik berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang objektif dan mempertimbangkan berbagai aspek yang muncul selama persidangan.
Berita Terkait
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan