Entertainment / Gosip
Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:41 WIB
Hotman Paris siap memberi bantua hukum terkait kasus pengeroyokan siswa hingga tewas di Bandung. [tangkap layar]
Baca 10 detik
  • Siswa SMA Negeri 5 Bandung bernama Muhammad Fadhli tewas setelah dikeroyok sekelompok pemuda di Jalan Cihampelas, Bandung.
  • Peristiwa tragis terjadi pada pertengahan Maret 2026 saat korban pulang dari acara buka puasa bersama rekan-rekannya.
  • Ibu korban meminta bantuan hukum Hotman Paris karena para pelaku pengeroyokan belum ditahan oleh pihak Polrestabes Bandung.

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah video curhat pilu seorang ibu bernama Weni yang anaknya meninggal dunia.

Kepergian sang putra, Muhammad Fadhli Arza Subrata lantaran dikeroyok sejumlah pemuda di Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa tragis ini bermula saat almarhum mengikuti kegiatan buka bersama di Bumi Sangkuriang, Ciumbuleuit, pada pertengahan Maret 2026.

Fadhli yang merupakan siswa SMA Negeri 5 Bandung itu berada di rombongan terakhir karena ingin memastikan seluruh peserta pulang dengan aman.

Nahas, saat melewati Jalan Cihampelas tepat di depan SMA Negeri 2 Bandung, rombongan mereka diadang gerombolan penyerang.

Berdasarkan keterangan saksi, motor yang dikendarai Fadhli ditendang hingga terjatuh sebelum akhirnya dikeroyok oleh para pelaku yang sudah berjaga di bahu jalan.

"Apa yang dilakukan mereka dan mengakibatkan meninggalnya anak saya Fadhli sangat melukai hati saya sebagai orangtuanya," kata Weni dalam video di Instagram Hotman Paris pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Weni menerangkan, mereka yang melakukan pengeroyokan ke Fadhly adalah pemuda yang suda akil baligh.

"Di mana usia baligh itu seharusnya bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Tetapi mereka tetap melakukannya dengan segala konsekuensi akibatnya," ujar Weni.

Baca Juga: Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas

Karena itu, Weni berharap mendapatkan bantuan dari Hotman Paris Hutapea untuk mendapatkan keadilan.

Ia menegaskan, keberadaan anaknya pun bukan karena terlibat tawuran. Namun baru selesai menghadiri buka puasa bersama.

"Saya ingin mendapatkan keadilan dan meminta bantuan Bang Hotman untuk membantu dan mengawal kasus anak saya agar kami keluarga korban mendapatkan keadilan untuk almarhum anak saya," ucapnya.

Hotman Paris pun menyoroti kinerja aparat kepolisian. Karena hingga saat ini para pelaku dikabarkan belum juga ditahan oleh pihak Polrestabes Bandung.

Melalui keterangan unggahannya, Hotman menegaskan bahwa pelaku yang berusia 17 tahun sebenarnya sudah memenuhi syarat hukum untuk segera dilakukan penahanan.

"Jika melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun atau lebih dan anak telah berumur minimal 14 tahun, maka bisa dilakukan penahanan," tulis Hotman.

Load More