Entertainment / Gosip
Senin, 04 Mei 2026 | 13:19 WIB
Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil. [X]
Baca 10 detik
  • Seorang kiai berinisial S diduga melakukan pencabulan terhadap 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, sejak tahun 2024.
  • Pelaku mengancam mengeluarkan korban dari pesantren serta memaksa santriwati yang hamil untuk menikah dengan santri lainnya sebagai modus.
  • Kasus ini memicu kemarahan massa yang menggeruduk lokasi, sehingga pihak kepolisian kini telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Suara.com - Warga Kabupaten Pati digegerkan dengan mencuatnya kasus dugaan pencabulan massal yang terjadi di pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Telogowungu, Pati.

Pelaku merupakan kiai berinisial S yang menjabat sebagai pengurus di Pondok Pesantren.

Jumlah korban sangat fantastis, yakni diperkirakan mencapai 50 orang santriwati yang masih di bawah umur.

Kabar memilukan ini memicu kemarahan besar hingga pondok pesantren tersebut akhirnya digeruduk oleh massa yang geram.

Massa yang datang bukan hanya dari daerah Pati, namun juga dari luar kota untuk menuntut keadilan.

"Kyai Temvek," teriak massa yang mengepung lokasi kejadian dengan penuh amarah dalam keterangan yang hadir di akun X @/@neVerAlonely pada Minggu, 3 Mei 2026.

Mayoritas korban diketahui adalah santriwati usia SMP yang banyak berasal dari keluarga kurang mampu atau duafa.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengancam akan mengeluarkan korban dari pesantren jika tidak mau menuruti permintaannya.

Ironisnya, beberapa korban dilaporkan sampai hamil akibat tindakan bejat yang diduga berlangsung sejak 2024.

Baca Juga: Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan

Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga memaksa korban yang telah hamil untuk menikah dengan santri lainnya.

Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil. [X]

Kini, tampang kiai yang diduga melakukan pelecehan tersebut telah tersebar luas. Ia pun telah diamankan polisi.

Sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pun menyatakan siap memberikan bantuan hukum secara gratis hingga kasus ini tuntas.

"Pencabulan bukan khilaf tapi kejahatan kemanusiaan," bunyi tulisan pada salah satu poster aksi yang dibawa warga.

Load More