- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan perdata Nikita Mirzani terhadap Dokter Reza Gladys pada 3 Juni 2026.
- Putusan tersebut secara resmi menggugurkan tuntutan ganti rugi materiil dan imateriil Nikita Mirzani senilai total Rp244 miliar.
- Kuasa hukum menyatakan kemenangan ini membuktikan kebenaran hukum bagi Dokter Reza Gladys atas tuduhan yang selama ini dilayangkan.
Suara.com - Kabar terbaru hadir dari perseteruan Nikita Mirzani dan Dokter Reza Gladys. Di mana, gugatan perdata sang artis atas Perbuatan Melawan Hukum, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putusan ini hadir melalui e-court pada Rabu, 3 Juni 2026. Pengacara Reza Gladys, Julianus Sembiring memberikan konfirmasi.
"Gugatan Nikita Mirzani itu ditolak secara keseluruhan," kata Julianus Sembiring dalam wawancara virtual pada Rabu, 3 Juni 2026.
Sehingga dengan putusan ini, gugur lah gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys dengan nilai kerugian Rp244 miliar.
Nilai gugatan fantastis ini merupakan akumulasi dari kerugian kelalaian Rp40 miliar dan Rp200 miliar yang merupakan bagian dari immaterial.
Nikita Mirzani merasa dirugikan Reza Gladys atas perjanjian yang diklaim sebagai endorse, Rp 4 miliar.
Tapi Reza Gladys merasa nilai tersebut bukan bagian dari perjanjian, tapi pemerasan yang akhirnya berujung pada laporan pidana.
Atas kemenangan ini, Reza Gladys sempat menyampaikan ucapan syukur. Bahwa putusan ini bisa menjawab segala hal yang menyudutkan dirinya.
"Artinya apa yang Abang sampaikan tentang sebuah konstruksi hukum yang benar akan mengalahkan semua pendapat-pendapat yang selama ini menyudutkan kami, Dokter Reza menyampaikan itu," ujar Julianus Sembiring.
Baca Juga: Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
Pihak Reza Gladys juga sudah memiliki persiapan jika nantinya Nikita Mirzani kembali berupaya menyerang sang dokter.
"Nah kalau kemudian upaya-upaya perlawanan baik banding maupun kasasi. Kami tidak perlu persiapan yang terlampau wah seperti itu ya," kata pengacara Reza Gladys.
Malah katanya, jika ada perlawanan, kasus ini bisa diserahkan kepada mahasiswa hukum.
"Karena menurut kami gugatan-gugatan ini hanya gugatan bukan yang dibuat oleh kuasa hukum tetapi hanya masyarakat biasa," ucapnya.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!
-
IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut
-
Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026
-
AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!
-
Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan
-
Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV
-
Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup