- Tiga WNA diduga warga Israel diusir dari tempat gym di Ubud Bali, memicu sorotan publik.
- Media Israel melaporkan bahwa kunjungan warga Israel ke Indonesia memerlukan izin khusus dan persetujuan lintas lembaga.
- Wisatawan Israel disarankan mengunjungi Bali, Toraja, serta Jawa Tengah, dan wajib menggunakan tur kelompok terorganisasi.
Suara.com - Viral video yang memperlihatkan tiga WNA diduga warga Israel diusir dari tempat gym di Ubud, Bali jadi perhatian publik.
Apalagi ketiga turis tersebut diduga salah satunya ialah mantan Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Publik kemudian menyoroti perihal kebenaran warga Israel berada di Indonesia. Pasalnya, kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik.
Lantas bagaimana caranya orang Israel bisa masuk ke Indonesia dan berlibur ke destinasi wisata seperti Bali hingga Toraja?
Salah satu media Israel sempat menuliskan laporan cara warga Israel dapat berkunjung ke Indonesia.
Media Israel Mako pada 5 Agustus 2026 membuat laporan berjudul, 'Layak Dicoba: Beginilah cara warga Israel bisa masuk Indonesia saat ini'
Masuk Indonesia Tak Semudah Turis Biasa
Menurut laporan Mako, wisatawan Israel dengan paspor Israel tidak bisa sekadar membeli tiket, tiba di bandara, lalu memperoleh visa biasa.
"Proses masuk disebut membutuhkan persetujuan khusus dan pengaturan perjalanan sebelumnya," tulis laporan media Israel itu.
Laporan tersebut menyebut perjalanan wisata biasanya dilakukan dalam kelompok terorganisasi, dengan itinerary, hotel, penerbangan domestik, serta pendamping lokal yang telah disiapkan.
"Karena tidak ada hubungan diplomatik antara kedua negara, masuknya warga Israel dilakukan melalui izin khusus," tulis Mako dalam laporannya.
Pemerintah Indonesia menyatakan Israel termasuk negara yang memerlukan pre-clearance dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum pengajuan visa.
Pada Agustus 2026, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto juga mengatakan penerbitan visa bagi warga Israel membutuhkan verifikasi dan persetujuan lintas kementerian/lembaga.
Proses tersebut antara lain melibatkan Kementerian Luar Negeri, kepolisian, BIN, BAIS, Kejaksaan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam laporan tersebut, salah satu perusahaan travel Israel menyebut orang Israel yang datang ke Indonesia sudah pasti dalam satu kelompok.