Viral Calon Kadet Putri Unhan Pilih Mundur Dibanding Lepas Hijab, Publik Soroti Kebijakan Tak Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Syarat masuk Unhan. [Youtube Universitas Pertahanan]
  • Calon kadet putri Unhan RI bernama Asma Wafa Andina mengundurkan diri pada 24 Juni 2026 karena aturan melepas hijab.
  • Wafa memutuskan mundur setelah dinyatakan lolos seleksi pusat karena panitia menyatakan kewajiban lepas hijab merupakan arahan pimpinan.
  • Keputusan pengunduran diri Wafa yang tidak bersedia melepas hijab tersebut menyebar di media sosial dan memicu perdebatan publik.

Suara.com - Cerita calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Asma Wafa Andina, yang memilih mundur setelah dinyatakan lulus seleksi pusat menuai sorotan tajam di media sosial.

Keputusan tersebut diambil setelah ia mengaku mendapat informasi bahwa mahasiswi berhijab diwajibkan melepas jilbab selama menjalani pendidikan.

Wafa merupakan calon mahasiswa Program S-1 Kedokteran yang mengikuti rangkaian seleksi PMB Unhan Tahun Akademik 2026/2027.

Wafa disebut telah melewati proses seleksi sejak Februari hingga Juni dan dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat.

Namun, persoalan muncul ketika ia memastikan kembali aturan mengenai penggunaan hijab sebelum menandatangani kontrak pendidikan.

Wafa kemudian memilih mengundurkan diri karena tidak bersedia melepas hijab.

Mengaku Ditanya Kesediaan Lepas Hijab

Dalam unggahannya, Wafa menyebut persoalan tersebut pertama kali mengemuka saat sesi wawancara akademik pada 7 Juni 2026.

Ia mengaku para calon kadet putri ditanya mengenai kesediaan melepas jilbab apabila dinyatakan lolos.

Salah satu percakapan yang diungkap Wafa berbunyi, “Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?”

Pertanyaan tersebut disebut mendapat jawaban kesediaan dari peserta yang ditanya.

Wafa juga mengungkap adanya pertanyaan lanjutan mengenai rambut calon kadet.

Menurut keterangannya, pengarahan serupa kembali disampaikan dalam sejumlah pengarahan dan apel malam di Mess Srikandi.

Tak Menemukan Aturan Tertulis

Persoalan semakin menjadi perhatian ketika Wafa menanyakan dasar tertulis kebijakan tersebut saat akan menandatangani kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com