-
Raquel Lee resmi menggugat Disney atas tuduhan pembiaran pelecehan seksual saat berusia 14 tahun.
-
Pengacara menuntut ganti rugi atas dampak emosional serta kelalaian pengawasan dari eksekutif studio.
-
Pihak Disney hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan hukum tersebut.
Suara.com - Mantan artis cilik Raquel Lee melayangkan gugatan hukum terhadap The Walt Disney Company atas tuduhan kelalaian dan pembiaran pelecehan seksual di lokasi syuting. Langkah hukum ini membongkar dugaan kegagalan sistem perlindungan anak di industri hiburan ternama tersebut.
Peristiwa traumatis itu dilaporkan terjadi saat Lee baru berusia 14 tahun di sela produksi film "The Poof Point" pada tahun 2001. Korban mengaku tidak mendapatkan perlindungan memadai dari pihak manajemen saat insiden berlangsung.
Gugatan ini membawa sudut pandang baru terkait pola pengabaian industri terhadap sinyal trauma yang dialami oleh aktor di bawah umur. Kasus ini berpotensi mengubah peta pertanggungjawaban hukum bagi studio produksi besar.
Dalam berkas gugatannya, Lee menyebutkan pelaku merupakan seorang pekerja pria dewasa dari pihak studio yang memberinya minuman beralkohol secara paksa. Aksi keji tersebut diduga berlangsung berulang kali di lokasi hotel Salt Lake City hingga saat penerbangan kembali menuju California.
Pelaku bahkan secara terang-terangan melontarkan bisikan tidak pantas di depan umum, namun tak satu pun staf senior Disney yang melakukan intervensi.
Pihak produksi juga disinyalir sengaja memisahkan Lee dari pendamping resminya sehingga korban kehilangan ruang aman selama proses pengambilan gambar.
Dampak pelecehan beruntun tersebut memicu perubahan psikologis parah yang memengaruhi kinerja berakting korban di lapangan. Ketimbang melakukan investigasi internal, pimpinan eksekutif studio justru menyalahkan korban dan membatalkan kontrak proyek berikutnya.
Kini di usianya yang menginjak 39 tahun, Lee menuntut ganti rugi materiil, efek stres emosional, serta denda korektif terhadap perusahaan.
Tim kuasa hukum korban yang diwakili oleh Douglas Wigdor dan Jane Kim menegaskan pentingnya pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh bagi pihak industri.
"Selama dekade terakhir, tak terhitung banyaknya aktor cilik yang secara berani tampil untuk membagikan pengalaman kekerasan yang mereka alami dari orang dewasa di industri hiburan," ujar tim pengacara korban, dikutip dari Page Six, Senin (24/8/2026).
"Sebagai mantan jaksa pemerintah, pesan kami kepada industri hiburan sangat sederhana: Perilaku ini tidak dapat diampuni, dan mereka yang terlibat — baik secara langsung maupun tidak langsung — harus dimintai pertanggungjawaban," tegas mereka.
Hingga saat ini, perwakilan resmi The Walt Disney Company belum memberikan jawaban atau tanggapan terkait berkas gugatan yang diajukan pada Jumat lalu.
Film "The Poof Point" sendiri merupakan sinema komedi fantasi yang juga dibintangi oleh aktor Tahj Mowry, Mark Curry, dan Dawnn Lewis.
Pasca-insiden tersebut, Lee sebenarnya tetap bekerja sama dengan Disney sebagai pengisi suara dalam serial animasi "The Proud Family" periode 2001 hingga 2005. Keterlibatannya berlanjut hingga proyek revival "The Proud Family: Louder and Prouder" sejak 2022 sampai 2025.
Sosoknya juga sempat muncul dalam serial dokumenter fenomenal "Quiet on Set: The Dark Side of Kids TV" pada tahun 2024 untuk membeberkan pengalamannya di acara Nickelodeons "The Amanda Show".
Namun pada penayangan dokumenter tersebut, publik belum mengetahui tuduhan serupa yang ia simpan terhadap pihak Disney.
Latar belakang kasus ini menambah panjang daftar keluhan publik mengenai minimnya regulasi independen yang melindungi pekerja anak di lingkungan produksi Hollywood pada era 2000-an awal.