- Seorang wanita berprofesi DJ diduga mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual di Jakarta Selatan pada Februari 2026.
- Polda Metro Jaya menerima laporan korban pada 15 Februari 2026 dan kini sedang melakukan tahap penyidikan kasus.
- Hasil visum menunjukkan korban mengalami sejumlah luka fisik akibat kekerasan tumpul yang dilakukan terlapor berinisial TI.
Suara.com - Seorang wanita yang berprofesi sebagai disjoki alias DJ diduga menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual di kawasan Ashta District 8, Jakarta Selatan.
Korban diduga mengalami pelecehan setelah menerima tawaran job acara ulang tahun di sebuah ruangan.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya sebagai DJ, korban kemudian dihampiri oleh dua pria yang langsung mengeluarkan alat kelaminnya.
Setelah berusaha menolak, pelaku justru semakin nekat melakukan aksinya. Pelaku kemudian membawa korban ke dalam sebuah kamar dan memukulinya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan kasus tersebut sedang ditangani oleh Ditres PPA PPO.
"Perkara tersebut dilaporkan pada 15 Februari 2026 dan saat ini telah masuk tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Peristiwa itu, kata Budi, terjadi di salah satu tempat hiburan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 13 Februari 2026 lalu.
Penyidik saat ini, kata Budi, telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pihak terlapor berinisial TI, serta sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil visum yang dijadikan barang bukti kepolisian, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
"Ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang menurut kesimpulan medis disebabkan kekerasan tumpul," ujarnya.
Barang bukti lain yang dilampirkan korban kepada kepolisian di antaranya hasil pemeriksaan psikologis. Nantinya, penyidik masih mengumpulkan barang bukti lain untuk memperkuat unsur dugaan tindak pidana.
Rencananya, penyidik juga akan meminta keterangan dokter yang menangani korban guna memperdalam karakteristik dan waktu terjadinya luka serta kesesuaiannya dengan peristiwa yang dilaporkan.
Setelah seluruh bukti dugaan tindak pidana penganiayaan terkumpul, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang terlibat.
"Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut serta status hukum terlapor sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Budi.
Tag
Berita Terkait
-
Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
-
Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara
-
Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya
-
John Wick Mati Tragis di Yogya, Teror Ayam Beracun Bikin Keluarga Pasang Spanduk Sumpah Serapah
-
Setelah Seruan Boikot, Gedung Orang Tua Didemo Atas Tudingan Penistaan Agama