Suara.com - Terdakwa korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Riefan Avrian, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (4/12). Anak dari mantan menteri Suarief Hasan itu dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. [suara.com/Oke Atmaja]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Hari Ketiga Banjir Masih Genangi Jalur Pantura Semarang
-
Potret Janja Da Silva, Ibu Negara Brazil Cek Ombak Program MBG di Jakarta
-
Minta Maaf, Chairul Tanjung Akhirnya Sowan ke Pesantren Lirboyo
-
Menggali Potensi Arsitektur Indonesia di Jakarta Architecture Festival 2025
-
Blibli dan Anain Luncurkan Koleksi Eksklusif 'Roots'
-
Aksi Kamisan ke-883: Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Momen Presiden Prabowo Sambut Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva
-
Potret Perayaan Hari Santri Nasional 2025 di Berbagai Daerah Indonesia