Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar persidangan perdana putra Menteri Koperasi dan Kusaha Kecil Menengah (KUKM), Syarief Hasan, Riefan Avrian, dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (24/9/2014).
Ia didakwa dengan dakwan primer Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 11 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Selain itu dia juga didakwa dengan dakwaan subsidair Pasal 3 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Tipikor, yang juga memiliki ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jaksa Triono Rahyudi memaparkan, pada tahun 2011, terdakwa mengetahui informasi akan adanya pengadaan videotron di Kementerian KUKM. Dia lantas mengajak sejumlah stafnya, untuk mendirikan sebuah perusahaan, belakangan diberi nama PT Imaji Media sebagai salah satu peserta lelang.
"Riefan menunjuk office boy-nya di PT Rifuel Hendra Saputra sebagai Komisaris PT Imaji Media,” kata jaksa.
Tak hanya itu, Riefan, kata jaksa, membuat surat kuasa yang intinya memberikan kewenangan pengendalian perusahaan kepada Hendra.
"Hendra kemudian diangkat sebagai direktur perusahaan. Padahal sebenarnya, Riefan yang mengatur PT Imaji," kata Triyono saat membacakan berkas dakwaan Riefan.
Dalam kasus proyek Videotron, negara telah dirugikan sebesar Rp5,2 miliar, dan sudah menyeret empat orang menjadi tersangka. Dua Tersangka merupakan pejabat di Kemenkop dan UKM.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi