Foto / News
Senin, 15 Desember 2014 | 10:29 WIB
Larangan melintas akan diberlakukan pada 17 Desember mendatang dan berlaku 24 jam.
Rambu Larangan Sepeda Motor Melintas
Rambu Larangan Sepeda Motor Melintas
Rambu Larangan Sepeda Motor Melintas

Suara.com - Rambu larangan untuk motor melintas terpasang di sejumlah kawasan menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (14/12). Larangan sepeda motor untuk melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Bundaran Hotel Indonesia akan diberlakukan pada 17 Desember mendatang dan berlaku 24 jam. [suara.com/Oke Atmaja]

Tag

Load More