Suara.com - Jaringan Buruh Migran (JBM) yang terdiri dari 25 organisasi serikat buruh migran melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (18/12). Pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya melalui Undang-Undang No.6 tahun 2012. Sepanjang 2011-2014, Kementerian Luar Negeri mencatat terdapat lebih dari 400 kasus ancaman hukuman mati yang dialami oleh buruh migran di berbagai negara tujuan, sebanyak 46 buruh migran telah berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati, namun ternyata pada tahun yang sama muncul 47 kasus baru. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tag
Komentar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota
-
Mengintip Pengembangan Robot Cerdas Sektor Energi di Guangdong
-
Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Hikari Unjuk Gigi dengan Mesin Jahit Berbasis AI di Inatex 2026
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
AALI Umumkan Lonjakan Capex hingga Rp1,4 Triliun
-
BTPS Perkuat Modal, Tetapkan Dividen Rp660 Miliar